Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kutim, Mohammad Noor. Foto: Miftah Pro Kutim/Istimewa
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pemenuhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program yang menjadi bagian dari 50 Program Prioritas Bupati Kutim ini menargetkan pembangunan dan perbaikan sedikitnya 1.000 unit rumah layak huni selama masa kepemimpinan saat ini.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkab Kutim secara bertahap merealisasikan target tersebut dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang aman, sehat, dan layak.
Hingga tahun 2025, program tersebut menunjukkan progres yang signifikan. Pada 2024, sebanyak 79 unit rumah telah dibangun. Sementara pada 2025, pemerintah daerah merealisasikan 205 unit pembangunan rumah baru dan melakukan renovasi terhadap lebih dari 400 unit rumah, yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, mewakili Kepala Dinas Perkim Ahmad Iip Makrup, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah kembali menargetkan pembangunan 200 unit rumah layak huni dengan alokasi anggaran sekitar Rp 23 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Kutim.
“Target kita selama lima tahun minimal 1.000 unit rumah layak huni. Karena itu setiap tahun kami mengalokasikan pembangunan minimal 200 unit. Jika kemampuan anggaran meningkat, tentu jumlah penerima manfaat juga akan kami tingkatkan,” ujarnya pada awak media Pro Kutim Rabu (17/6/2026) kemarin di ruang kerjanya.
Menurutnya, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi wilayah. Setelah menjangkau kawasan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung, pemerintah daerah juga mulai memperluas cakupan program ke wilayah pesisir dan pedalaman seperti Kaubun, Wahau, hingga Kombeng.
“Pemenuhannya dilakukan secara bertahap karena kebutuhan rumah layak huni di Kutai Timur cukup besar dan tidak mungkin diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Karena itu kami menyusun skala prioritas agar penanganannya bisa merata dan berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses verifikasi calon penerima manfaat dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, desa atau kelurahan, hingga kecamatan. Pemerintah kecamatan berperan sebagai leading sector dalam pengelolaan data dan usulan masyarakat sehingga seluruh penerima bantuan berasal dari kebutuhan riil yang diajukan dari bawah.
“Data penerima berangkat dari RT, desa, kelurahan hingga kecamatan. Jadi bukan ditentukan dari dinas. Dengan mekanisme ini, program dapat lebih tepat sasaran karena sudah melalui proses verifikasi dan validasi berlapis,” katanya.
Saat ini, Dinas Perkim masih terus menerima dan memproses usulan dari berbagai kecamatan. Setiap permohonan akan masuk dalam daftar prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi rumah yang diusulkan, sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Komitmen besar Pemkab Kutim dalam menangani RTLH juga mendapat perhatian di tingkat nasional. Besarnya intervensi APBD yang dialokasikan untuk program perumahan disebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam upaya penanganan RTLH oleh pemerintah daerah.

Melalui program ini, Pemkab Kutim tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi masyarakat untuk hidup lebih layak. Dengan dukungan anggaran yang konsisten dan verifikasi yang ketat, program rumah layak huni diharapkan terus menjangkau lebih banyak warga, sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan sejahtera di seluruh wilayah Kutim.
“Rumah yang layak bukan sekadar tempat berteduh, tetapi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program ini akan terus diperluas agar semakin banyak warga Kutai Timur yang merasakan manfaatnya,” tutup Mohammad Noor.(kopi8/kopi13/kopi3)











