Widget Gambar

Anggaran Fluktuatif, Bupati Kutim Minta BPD Realistis 

Anggaran Fluktuatif, Bupati Kutim Minta BPD Realistis 
Irfan Aditama
Memuat tombol bagikan...

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaimam melantik Anggota BPD di Kecamatan Kaliorang. Foto: Irfan/Pro Kutim

KALIORANG - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah  Sulaiman resmi melantik Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bukit Makmur, Kaliorang, Citra Manunggal Jaya dan Bumi Sejahtera Kecamatan Kaliorang Masa Bakti 2020-2028 di Aula Kantor Kecamatan Kaliorang, Minggu (27/9/2026) lewat pengambilan sumpah/janji.

Usai melantik, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengingatkan seluruh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa agar cermat serta realistis dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal tersebut ditekankannya mengingat kondisi anggaran daerah yang sangat dipengaruhi oleh dinamika penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam arahannya di hadapan para anggota BPD, Ardiansyah menegaskan bahwa penetapan APBDes tidak boleh sekadar memasukkan seluruh daftar keinginan masyarakat tanpa melihat proyeksi riil pendapatan daerah. 

Menurutnya, APBD maupun APBDes pada hakikatnya merupakan proyeksi atau estimasi pendapatan yang acuannya bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

"Tugas Saudara tidak mudah, tugas Saudara berat bersama kepala desa menetapkan APBDes yang uangnya kadang kala pasti dan kadang kala tidak pasti saat ini. APBD itu adalah proyeksi kemampuan pendapatan kita dalam satu tahun. Jangan sampai angka yang belum tentu terealisasi dipaksakan masuk, karena itu berbahaya," ujar Ardiansyah.

Ia memaparkan pengalaman penyesuaian fiskal beberapa tahun terakhir, di mana target APBD yang semula diproyeksikan mencapai Rp11 triliun harus terkoreksi menjadi sekitar Rp9,8 triliun akibat dana transfer pusat yang belum sepenuhnya turun. 

"Fluktuasi pada APBD kabupaten ini secara otomatis berdampak pada besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengacu pada persentase tertentu dari kas daerah. Kendati demikian, ia memastikan kewajiban penyaluran ADD yang tertunda di tahun-tahun sebelumnya tetap menjadi komitmen pemerintah daerah untuk diselesaikan," sebutnya.

Selain menyoroti efisiensi anggaran, Ardiansyah menekankan peran strategis BPD sebagai representasi masyarakat di tingkat desa yang setara dengan peran legislatif daerah. 

Ia meminta para anggota BPD memahami betul landasan hukum dan tata kelola pemerintahan, mulai dari peraturan desa, peraturan bupati, hingga regulasi kementerian, agar kemitraan dengan kepala desa berjalan konstruktif dan taat aturan.

Di sela arahannya, Bupati Kutim juga menyinggung pentingnya penyaluran energi positif bagi generasi muda guna menekan aksi balap liar dan kenakalan remaja. 

"Salah satu wadah yang terus didorong Pemkab Kutim adalah kegiatan olahraga atletik, seperti ajang Bupati Running Fest yang sukses menyedot ribuan pelari lokal, serta melahirkan atlet berprestasi asal Kutai Timur yang mampu menjuarai kompetisi lari jarak jauh di tingkat nasional," tutupnya.(kopi13/kopi3) 

Memuat tombol bagikan...