Plt Camat Kaliorang Pitriani saat memberikan sambutan di pelantikan BPD. Foto: Irfan/Pro Kutim
KALIORANG — Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kaliorang, Pitriani, secara resmi memberikan sambutan dan arahannya dalam agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Kaliorang, Minggu (27/9/2026). Dalam momen penting ini, Pitriani menekankan sejumlah poin krusial, mulai dari alasan pergantian anggota, harapan sinergi dengan pemerintahan desa, hingga meminta kejelasan aturan terkait kegiatan masyarakat di luar ruangan kepada pimpinan terkait.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Plt Camat Kaliorang dalam sambutannya, terdapat sejumlah anggota BPD baru yang dilantik untuk mengisi kekosongan kursi perwakilan dari beberapa desa. Rincian perwakilan BPD yang mengalami pergantian tersebut meliputi sembilan orang dari Desa Bukit Makmur, Citra Manunggal, Bumi Sejahtera dan Kaliorang.
Pitriani memaparkan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan karena beberapa alasan mendesak demi kelancaran roda pemerintahan desa. Terdapat tiga penyebab utama mengapa pergantian anggota BPD di beberapa desa tersebut dilaksanakan.

"Adapun pergantian antar waktu dikarenakan yang pertama ada yang sakit tahunan, kemudian yang kedua karena keinginan sendiri, dan yang ketiga ada yang diangkat menjadi ASN," jelasnya,
Pitriani membeberkan alasan pergantian tersebut di hadapan para hadirin.
Lebih lanjut, atas nama pemerintah, Pitriani menaruh harapan yang sangat besar kepada para anggota BPD yang baru saja dilantik. Ia meminta agar seluruh anggota BPD yang baru dapat betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami atas nama pemerintah sangat berharap anggota BPD yang nanti akan dilantik, betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar BPD lebih sering menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan perangkat desa. Komunikasi yang intensif antara pemerintahan desa dan BPD dinilai sangat penting agar tercipta suasana kerja yang lebih harmonis lagi di tingkat desa. Tidak hanya untuk anggota yang baru, seluruh anggota BPD yang ada diinstruksikan untuk bisa sama-sama menyampaikan atau meneruskan aspirasi dari warga di desanya masing-masing.
Menjelang akhir arahannya, Pitriani menyinggung satu isu di luar konteks pelantikan yang dinilai mendesak, yakni terkait kejelasan surat edaran kegiatan di luar ruangan. Ia memohon agar diberikan arahan lebih lanjut terkait aturan tersebut karena pihak kecamatan sudah beberapa kali ditanya oleh pihak desa.
Banyak desa yang mempertanyakan apakah mereka sudah diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan di luar ruangan. Pitriani mengaku bahwa ia sudah menjawab kegiatan boleh dilaksanakan sambil menunggu surat edaran tersebut dicabut, namun ia merasa perlu ada arahan terbuka agar semua pihak dapat mendengarkan secara langsung dan memiliki persepsi yang sama.(kopi13/kopi3)








