Jalannya Rapat Teknis pembentukan BPPD Kutim yang didukung penuh Dinas Pariwisata.Foto: Istimewa
SANGATTA - Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis guna memperkuat sektor pariwisata daerah dengan menggelar Musyawarah dan Sosialisasi Regulasi Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD). Kegiatan yang dihelat pada Rabu, 29 Juli 2026, di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan pariwisata lokal.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kutim Mahriadi, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Khairunisanur. Dalam sambutannya di hadapan para peserta, Mahriadi menekankan bahwa pembentukan BPPD merupakan kebutuhan mendesak sekaligus wadah krusial untuk menyatukan persepsi serta membangun komitmen bersama.

"Saya berharap lembaga independen yang nantinya menakhodai promosi pariwisata ini dapat bekerja secara profesional. Selain itu, BPPD Kutai Timur dituntut mampu bersinergi secara optimal dengan seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, pelaku industri pariwisata, maupun masyarakat luas, guna memberikan kontribusi nyata dalam memajukan promosi serta pengembangan destinasi di Kutai Timur," sebutnya.
Ditambahkan Mahriadi, kehadiran BPPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan motor penggerak utama agar potensi wisata Kutim dapat terkelola dan terpromosikan secara maksimal.
"Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur menghadirkan narasumber ahli dari Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Hadir langsung sebagai pemateri yakni Syarifuddin Tangalindo selaku Ketua BPPD Provinsi Kaltim didampingi Awang Jumri selaku Wakil Ketua," tambahnya.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi, keduanya membedah secara mendalam mengenai regulasi, tugas pokok, fungsi, hingga tata kelola BPPD. Syarifuddin dan Awang menjelaskan bahwa BPPD dirancang untuk berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Lembaga ini memiliki fleksibilitas dalam menghimpun dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta merumuskan strategi pemasaran pariwisata yang lebih agresif dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi intensif ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim optimistis terbangun kesamaan persepsi di antara para pemangku kepentingan. Harapan besar disematkan agar proses pembentukan BPPD dapat berjalan mulus sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
Ke depan, kehadiran BPPD Kabupaten Kutim diharapkan tidak hanya mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan domestik, tetapi juga mampu menjadi magnet baru yang mengangkat daya tarik wisata Kutim di tingkat regional, nasional, hingga kancah internasional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.(kopi13)









