Widget Gambar

80 Tahun Mengabdi, Polres Kutim Ajak Warga Lawan Hoaks Bersama

80 Tahun Mengabdi, Polres Kutim Ajak Warga Lawan Hoaks Bersama
Kopi 8
Memuat tombol bagikan...

Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim, AIPTU Wahyu Winarko. Foto: Lintang/ Pro Kutim

SANGATTA – Di tengah momentum peringatan HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri lomba menembak yang digelar di Lapangan Tembak Wicaksana Laghawa Mapolres Kutim, Rabu (10/6/2026).

Menurut Fauzan, usia ke-80 merupakan perjalanan panjang pengabdian Polri yang harus diiringi dengan transformasi berkelanjutan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Kami memohon doa dan dukungan masyarakat di hari ulang tahun kami yang ke-80 ini. Semoga Polri, khususnya Polres Kutai Timur, terus dapat bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, unsur Forkopimda, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dengan mengusung tema HUT tahun ini “80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat”, menjadi pengingat bahwa keberadaan Polri harus semakin dekat dengan rakyat dan mampu menjawab berbagai tantangan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk maraknya penyebaran informasi palsu di ruang digital.

Sejalan dengan hal tersebut, Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim, AIPTU Wahyu Winarko, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Di era media sosial seperti sekarang, masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi. Jangan langsung percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas sumber maupun kebenarannya," kata Wahyu.

Ia menegaskan bahwa penyebaran hoaks masih menjadi salah satu tantangan yang perlu diwaspadai bersama karena dapat memicu kesalahpahaman, keresahan, bahkan perpecahan di tengah masyarakat.

Karena itu, Aiptu Wahyu mengajak masyarakat membiasakan prinsip 'saring sebelum sharing' sebelum membagikan informasi kepada orang lain.

"Pastikan dulu apakah informasi itu benar atau tidak. Jika belum jelas kebenarannya, jangan langsung disebarkan. Gunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan informasi yang sehat sehingga apa yang diterima maupun disampaikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurutnya, menjaga ruang digital yang sehat bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk memverifikasi informasi menjadi langkah sederhana namun efektif dalam mencegah penyebaran hoaks.

Memasuki usia delapan dekade ini, Polres Kutim menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi dan hadir sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun kesadaran bersama melawan hoaks demi terciptanya lingkungan sosial yang aman dan damai.(kopi8/kopi13/kopi3) 

Memuat tombol bagikan...