Bupati Ardiansyah Sulaiman meresmikan Rumah Adat Kutai di Jalan Ringroad. Foto: Fathul/Hasyim/Alvian/Bagus Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi memperkuat simbol identitas daerah dengan meresmikan Gedung Rumah Adat Kutai yang berlokasi di Jalan Ringroad Sangatta Utara pada Rabu (22/4/2026). Peresmian ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pelestarian budaya Kutai.
Acara peresmian ini dirangkai dengan prosesi adat yang khidmat, yakni penyerahan Sabda Pandita Ratu oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Aji Muhammad Arifin, serta pengukuhan Pengurus Pemangku Adat Istiadat Kutai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim.
Dalam laporannya, Ketua Pemangku Adat, Kasmo Pital menyampaikan bahwa berdirinya gedung ini merupakan buah dari penantian panjang. Lahan seluas 2 hektare tempat bangunan ini berdiri merupakan hibah tanah yang telah disiapkan sejak tahun 2008 silam.
Pembangunan gedung ini merupakan proyek strategis Dinas Pekerjaan Umum Kutim dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.009.677.000 bersumber dari APBD 2022. Gedung ini diproyeksikan tidak hanya sebagai tempat seremoni, tetapi juga sebagai pusat kegiatan budaya Kutai dan sekretariat bagi berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) asli Kutai di Kutim.
Ketua Majelis Adat Istiadat Kutim, Idrus Yunus, menekankan pentingnya keberadaan gedung ini sebagai benteng pertahanan budaya.
“Jangan sampai kebudayaan Kutai hilang ditelan zaman. Rumah adat ini adalah identitas kita,” tegasnya.
Senada, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Aji Muhammad Arifin, menyatakan bahwa Rumah Adat ini adalah simbol fisik dari eksistensi adat istiadat yang harus diisi dengan roh kegiatan-kegiatan produktif kemasyarakatan.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menyatakan rasa syukur atas tuntasnya pembangunan gedung ini. Ia pun memberikan arahan khusus terkait pemanfaatan aset daerah tersebut.
“Dengan fasilitas yang sudah memadai ini, saya berharap Rumah Adat Kutai sudah bisa digunakan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan Adat Erau 2026 mendatang. Kita ingin gedung ini hidup dengan aktivitas seni dan budaya sepanjang tahun,” tegas Bupati Ardiansyah.
Sinergi antara pemerintah, kesultanan, dan pemangku adat ini diharapkan dapat membawa kebudayaan Kutai semakin dikenal luas, sekaligus menjadi destinasi wisata budaya unggulan di Kabupaten Kutim.(kopi5/kopi13)








