Widget Gambar

Asap Tebal, Sekolah di Kutim Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh

Asap Tebal, Sekolah di Kutim Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh
Vian Pro kutim
Memuat tombol bagikan...

Aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan Kabupaten Kutai Timur dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 18 September 2026 menyusul kondisi kualitas udara akibat kabut asap.

SANGATTA - Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), membuat ruang-ruang kelas untuk sementara kehilangan riuh aktivitas belajar. Pemkam Kutim lantas mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan mulai Jumat, 18 September 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara dinilai tidak sehat bagi masyarakat. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian karena termasuk kelompok rentan terhadap paparan polusi udara.

Selama penghentian pembelajaran tatap muka, kegiatan pendidikan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Kebijakan itu berlaku sampai waktu yang belum ditentukan, menunggu kondisi kualitas udara membaik. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur Nomor B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur yang diterbitkan pada Kamis, (17/9/2026).

Keputusan itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi tingkat Kabupaten Kutim yang dipimpin Asisten Sekretaris Kabupaten Kutim Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat bersama Disdikbud, Dinas Kesehatan, serta para camat se-Kutim. Bagi pemerintah daerah, perubahan pola pembelajaran tersebut bukan semata persoalan teknis pendidikan. Ada pertimbangan kesehatan yang menjadi pangkal keputusan. Aktivitas belajar yang biasanya berlangsung di ruang kelas kini untuk sementara dipindahkan ke rumah agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat mengurangi paparan kabut asap.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Sesuai dengan komitmen untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, maka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring terhitung mulai tanggal 18 September 2026 sampai dengan waktu yang belum ditentukan," kata Mulyono.

Pengalihan pembelajaran berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di bawah lingkungan Disdikbud Kutim. Cakupannya meliputi TK/PAUD/PNF/SKB, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta. Di rumah, proses belajar tetap harus berlangsung. Kepala satuan pendidikan diminta menyusun mekanisme pembelajaran yang efektif sesuai kondisi masing-masing sekolah. Pengaturan tersebut juga mencakup pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi guru dan tenaga kependidikan. Dengan pola ini, perpindahan ruang belajar tidak berarti terputusnya pelayanan pendidikan. Guru tetap menjalankan tugasnya, sementara peserta didik mengikuti pembelajaran melalui sarana komunikasi digital yang tersedia.

"Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala sekolah untuk memastikan layanan pembelajaran berjalan, serta absensi peserta didik dan guru tetap dilakukan secara daring," ujar Mulyono.

Sekolah diminta memaksimalkan sarana komunikasi digital untuk memantau perkembangan pembelajaran siswa. Grup komunikasi daring masing-masing kelas dapat digunakan sebagai ruang penghubung antara guru, siswa, dan orang tua selama kegiatan belajar dari rumah berlangsung. Peran keluarga pun menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut. Orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus membatasi aktivitas mereka di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid agar mengawasi dan membatasi putra-putrinya untuk tetap berada di rumah, tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama masa pembelajaran daring berlangsung guna meminimalisir paparan kabut asap, serta tetap disiplin menerapkan pola hidup sehat," kata Mulyono.

Imbauan itu tidak berhenti pada aktivitas anak. Masyarakat juga diminta menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi air putih yang cukup serta makanan bergizi. Warga yang mengalami keluhan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan gangguan pernapasan, diminta segera mengambil langkah penanganan. Apabila harus meninggalkan rumah, penggunaan masker yang layak menjadi salah satu langkah yang diimbau untuk mengurangi paparan kabut asap.

"Apabila terpaksa harus keluar rumah atau mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), diimbau untuk menggunakan masker yang layak dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," pungkas Mulyono.

Sementara itu, kebijakan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap juga menyentuh jenjang pendidikan menengah atas. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Kaltim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4100.3.4.1/1508/CDP-II perihal Kesiapsiagaan terhadap Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kutim dan Kota Bontang.

Untuk metode pembelajaran PJJ pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, Cabang Dinas Pendidikan menyerahkan teknis pelaksanaannya kepada masing-masing satuan pendidikan. Pengaturan disesuaikan dengan sarana dan kemampuan yang dimiliki sekolah. Di tengah udara yang belum bersahabat, rumah untuk sementara menjadi ruang belajar. Layar perangkat digital menggantikan papan tulis, sedangkan komunikasi daring menjadi jembatan antara guru, siswa, dan keluarga.

Pemkab Kutim berharap kondisi kualitas udara segera membaik. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal, dengan tetap menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik sebagai pertimbangan utama. (kopi14/kopi3)

Memuat tombol bagikan...