Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan saat membuka kegiatan Konvergensi Stunting. Foto: Habibah/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan pengisian data aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting pada Aksi Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 3–4 Maret 2026, dan diikuti perangkat daerah (PD) serta operator lintas sektor.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kutim, Januar Bayu Januar Irawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara konvergen, terintegrasi, dan berbasis data akurat sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.2/0807/BANGDA tentang Percepatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Tahun 2026.

“Masalah stunting masih menjadi tantangan serius di Indonesia karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia. Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan, tetapi menyangkut perkembangan otak dan masa depan anak,” tegas Bayu sapaan akrabnya.
Bayu menambahkan, pengalaman pelaksanaan program pencegahan stunting sejak 2009 hingga 2024 menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. Pemerintah akan mempertahankan program yang sudah berjalan baik dan memperbaiki yang belum optimal.
"Aksi konvergensi penurunan stunting sendiri terdiri dari empat tahap, yakni analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, serta penilaian hasil monitoring dan evaluasi. Pendekatan konvergensi ini menekankan intervensi terintegrasi multisektoral agar program tepat sasaran," tegasnya.
Sementara itu, Laporan panitia pelaksana disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kutim, Mita Ferdina. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta petunjuk teknis pelaksanaan aksi konvergensi daerah tahun 2025.

Menurutnya, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memastikan seluruh pengisian data pada website Aksi Bangda Kemendagri sesuai dengan data riil yang tersedia di perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, dan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana).
“Ketersediaan data analisis situasi yang akurat menjadi dasar penguatan perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka stunting Kutim pada 2024 mengalami penurunan sebesar 2,26 persen dibanding capaian 2023 yang berada di angka 29,19 persen.
"Capaian ini melanjutkan tren positif penurunan stunting selama lima tahun terakhir, yakni dari 39,70 persen pada 2019 menjadi 26,90 persen pada 2024 atau turun 12,80 persen," tambahnya.

Pemkab Kutim menargetkan angka stunting turun menjadi 25,35 persen pada 2025 dan berkomitmen menekan prevalensi hingga 19,22 persen pada 2029 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah 2025–2029.
Kegiatan ini diikuti 14 perangkat daerah, 54 operator yang terdiri dari operator kecamatan, puskesmas dan PLKB, serta 54 verifikator dari unsur yang sama. Selain tatap muka, pelaksanaan juga didukung melalui zoom meeting guna memastikan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif.
Kegiatan turut dihadiri Camat Telen Petrus Ivung, Camat Karangan Reza Pahlevi, serta narasumber Tenaga Ahli Stunting Ahmad Riyadi. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap sinergi lintas sektor semakin kuat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.(kopi10/kopi13/kopi3)








