Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Samarinda, Senin, (25/5/2026). (Foto : Istimewa untuk Pro Kutim)
SAMARINDA - Riuh percakapan mengenai korupsi lazimnya bergulir di ruang sidang, meja penyidikan, atau forum politik. Namun, dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Samarinda, Senin, (25/5/2026), perhatian justru diarahkan ke ruang yang lebih hening dan personal, yakni keluarga. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memandang rumah tangga sebagai huluwotan (pangkal mula) pembentukan watak aparatur negara. Dari lingkungan terkecil itulah integritas dinilai tumbuh, diuji, sekaligus dipertahankan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kutim beserta pasangan masing-masing. Hadir pula jajaran Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim, Sekretariat DPRD Kutim Zainuddin, serta para penyuluh antikorupsi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam forum itu, Asisten Sekretaris Kabupaten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Trisno, hadir mewakili Bupati Kutim. Di hadapan peserta, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup bertumpu pada pendekatan represif semata, melainkan mesti dibangun dari penguatan moralitas keluarga.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur atas inisiasi dan konsistensinya dalam memperkuat ekosistem anti-korupsi nasional dan regional melalui pendekatan preventif dan edukatif,” kata Trisno.
Ia menjelaskan, integritas berasal dari kata Latin integer, yang bermakna utuh atau tidak terbagi. Dalam kehidupan sosial, integritas dipahami sebagai keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan prinsip moral dan etika.
“Seseorang yang memiliki integritas akan tetap bertindak jujur, benar, dan konsisten, bahkan ketika tidak ada orang lain yang melihat atau mengawasinya,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Trisno mengurai tiga dimensi utama integritas, yakni akuntabilitas, konsistensi, dan komitmen moral. Menurut dia, ketiga unsur tersebut menjadi penyangga utama agar aparatur negara tidak tergelincir ke dalam praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Ia juga menyinggung teori Looking-Glass Self dari sosiolog Charles Cooley yang menyatakan bahwa pembentukan nilai diri seseorang sangat dipengaruhi interaksi dengan lingkungan terdekatnya, terutama keluarga. Karena itu, keluarga dipandang sebagai institusi paling fundamental dalam membangun budaya antikorupsi.
“Penguatan nilai integritas di dalam keluarga berfungsi sebagai instrumen pengendalian internal paling mutakhir guna mengeliminasi potensi penyimpangan sejak dari akar rumput,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trisno turut menyoroti dinamika sosial kontemporer yang dinilai memberi tekanan besar terhadap integritas pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu yang disorot ialah budaya flexing atau pamer kemewahan di media sosial. Menurut dia, kecenderungan mempertontonkan gaya hidup artifisial telah melahirkan tekanan sosial baru di tengah masyarakat. Dorongan untuk tampil mewah acap kali memicu kegelisahan domestik dan berpotensi menyeret seseorang pada penyalahgunaan kewenangan demi memenuhi tuntutan gaya hidup.
“Tekanan sosial untuk memenuhi standar gaya hidup artifisial sering kali melahirkan konflik horizontal di dalam rumah tangga, yang apabila tidak diantisipasi dengan benteng moralitas yang kokoh, dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan wewenang di tempat kerja demi mengejar materi,” katanya.
Tak hanya itu, maraknya judi daring dan pinjaman online ilegal turut disebut sebagai ancaman serius bagi ketahanan ekonomi keluarga. Trisno menilai paparan ekosistem digital destruktif tersebut dapat memperbesar risiko tindakan koruptif di sektor publik.
“Ketika stabilitas finansial keluarga terganggu akibat paparan ekosistem digital yang destruktif, risiko terjadinya tindakan koruptif di sektor publik akan meningkat secara eksponensial,” ujarnya.
Di tengah kompleksitas tersebut, Trisno menekankan pentingnya peran pasangan pejabat publik sebagai pengingat moral. Ia menyebut suami maupun istri tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai pendamping seremonial, melainkan harus menjadi “Auditor Internal Moral” dalam rumah tangga. Konsep itu, kata dia, dapat diwujudkan melalui transparansi domestik. Setiap peningkatan materi, fasilitas, maupun pendapatan di luar penghasilan resmi perlu dikomunikasikan secara terbuka dalam keluarga.
“Prinsip budaya malu terhadap rezeki yang tidak akuntabel harus dijadikan sebagai konstitusi tidak tertulis dalam setiap rumah tangga administrasi pemerintahan kita,” ucap Trisno.
Ia menambahkan, keluarga harus menjadi ruang yang steril dari intervensi kepentingan destruktif yang dapat mendegradasi marwah jabatan. Dari rumah, nilai kesederhanaan, tanggung jawab, dan kejujuran dibentuk sebelum tercermin dalam pelayanan publik.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis tersebut, Pemkab Kutim berharap seluruh peserta dapat mengonversi materi yang diperoleh menjadi langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara keluarga berintegritas dan birokrasi bersih diyakini menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan daerah.
“Pemerintahan yang tangguh dan mandiri hanya dapat tegak di atas fondasi aparatur yang memiliki akuntabilitas moral yang paripurna,” kata Trisno.
Menutup sambutannya, ia kembali mengingatkan pentingnya komitmen kolektif seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga budaya antikorupsi secara berkelanjutan.
Trisno kemudian secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas oleh KPK Republik Indonesia tersebut. Di tengah zaman yang kian bising oleh gemerlap citra dan perlombaan gaya hidup, forum itu menghadirkan satu pengingat yang sederhana namun mendalam: benteng pertama integritas barangkali memang lahir dari rumah, dari percakapan keluarga, dan dari keberanian menolak sesuatu yang tidak semestinya dimiliki. (kopi3)







