Pasien menunggu di klaster 2 Puskesmas Teluk Lingga. Foto: Miftah/ Prokutim.
SANGATTA – Puskesmas Teluk Lingga terus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan primer melalui penerapan sistem layanan berbasis klaster. Sejak 2024, pelayanan tidak lagi sepenuhnya disusun berdasarkan pembagian poli, melainkan diintegrasikan berdasarkan kelompok usia dan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Kepala BLUD Puskesmas Teluk Lingga drg Sri Endrayati menjelaskan, penerapan sistem klaster merupakan bagian dari pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mengacu pada pedoman resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang tata kelola pelayanan Puskesmas.
“Sejak 2024, pelayanan kami bukan lagi poli-poli, tetapi sudah berbasis klaster sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya kepada Pro Kutim, Selasa (21/7/2026).

Dalam sistem tersebut, pelayanan Puskesmas dibagi ke dalam beberapa klaster. Klaster 1 mencakup manajemen. Klaster 2 melayani kesehatan ibu, anak dan remaja hingga usia 18 tahun. Sementara Klaster 3 menangani pelayanan kesehatan dewasa hingga lanjut usia.
Selanjutnya, Klaster 4 berfokus pada penanggulangan penyakit menular dan kesehatan lingkungan. Adapun Klaster 5 mencakup layanan lintas klaster, seperti Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan gigi, laboratorium dan apotek.
“Misalnya usia 30 tahun, berarti masuk Klaster 3, yaitu dewasa dan lansia,” terangnya.

Menurut drg Sri, perubahan tersebut bukan sekadar mengubah nama atau pembagian ruang pelayanan. Sistem klaster dirancang agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara lebih terintegrasi dan sesuai dengan karakteristik kelompok usia serta kebutuhan pasien.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih menyeluruh. Pasien tidak hanya ditangani berdasarkan satu keluhan, tetapi juga dapat diarahkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan lain yang relevan dengan usia, faktor risiko dan kondisi kesehatannya.
“Sekarang sebelum ditangani, screening dulu. Tujuannya untuk mendeteksi penyakit lebih dini,” ujarnya.
Penerapan layanan berbasis klaster juga mengubah alur pasien sejak pertama kali datang ke Puskesmas. Pasien tidak langsung diarahkan ke layanan dokter berdasarkan keluhan awal, tetapi terlebih dahulu menjalani proses pendaftaran dan skrining untuk menentukan kebutuhan pelayanan selanjutnya.
Penjelasan mengenai alur tersebut disampaikan Bidan Robiah Al Adawiah yang bertugas di bagian pendaftaran dan skrining Puskesmas Teluk Lingga.
“Pasien datang itu tidak langsung ke dokter. Diawali dengan skrining terlebih dahulu,” jelas Robiah.

Melalui proses tersebut, pasien dapat diarahkan ke klaster dan layanan yang sesuai dengan kelompok usia maupun kondisi kesehatannya. Sistem ini juga memungkinkan petugas kesehatan mengenali faktor risiko yang mungkin tidak disampaikan sebagai keluhan utama pasien.
Penerapan layanan berbasis klaster turut didukung Rekam Medis Elektronik (RME) yang telah digunakan Puskesmas Teluk Lingga sejak akhir 2023. Melalui pencatatan digital, informasi kesehatan pasien dapat terdokumentasi dan mendukung pelayanan yang lebih terintegrasi.
Drg Sri berharap penerapan sistem klaster dapat semakin memperkuat fungsi Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan dan deteksi dini.
Dengan sistem tersebut, pelayanan kesehatan diharapkan menjadi lebih terarah, terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok masyarakat.(kopi8/kopi13/kopi3)








