Jalannya pertemuan BKN bersama Pemprov Kaltim dan perwakilan kepala daerah se-Kaltim terkait manajemen talenta ASN. Foto: Nami/Miftah Pro Kutim
SAMARINDA — Komitmen penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur resmi diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama kepala daerah se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Penandatanganan komitmen dilakukan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur beserta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam sambutannya, Zudan menegaskan manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia sekaligus memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan ASN ke depan tidak lagi hanya bertumpu pada senioritas, tetapi harus berbasis kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas.
Ia menyebut, negara-negara maju telah lebih dahulu menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi pembangunan birokrasi modern yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.

“Kenapa manajemen talenta? Karena negara-negara maju sudah menerapkannya. Kita ingin manajemen talenta menjadi tradisi baru dalam birokrasi pemerintahan,” ujarnya.
Zudan menambahkan, penerapan sistem merit melalui manajemen talenta akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pola pengembangan karier ASN.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan kesiapan Pemkab Kutim untuk segera mengimplementasikan manajemen talenta ASN secara konkret dan terukur.
Ia menyebut, berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari ekspos hingga memperoleh rekomendasi resmi penerapan manajemen talenta. Implementasi sistem tersebut ditargetkan mulai berjalan dalam tiga hingga empat bulan ke depan.
“Sebelum penerapan, kami juga sudah berdiskusi terkait kebijakan kepegawaian, termasuk memastikan kesejahteraan pegawai telah diselesaikan dengan jelas,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, pengelolaan ASN harus berpijak pada core values BerAKHLAK agar manajemen talenta tidak hanya berorientasi pada jenjang jabatan, tetapi juga mampu melahirkan aparatur yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim diinstruksikan mengawal implementasi manajemen talenta dengan fokus pada peningkatan disiplin, penguatan performa kerja ASN sebagai pelayan masyarakat, serta optimalisasi tanggung jawab dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.(kopi8/kopi13/kopi3)








