Widget Gambar

BPD PAW di Batu Ampar Dikukuhkan, Penguatan Desa dan Ekonomi Lokal

BPD PAW di Batu Ampar Dikukuhkan, Penguatan Desa dan Ekonomi Lokal
kopi 15
Memuat tombol bagikan...

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan Anggota BPD PAW 6 desa di Batu Ampar. Foto: Dewi/Pro Kutim

BATU AMPAR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri sekaligus mengukuhkan dan membacakan sumpah atau janji jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk enam desa di Kecamatan Batu Ampar, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Benua Harapan tersebut menjadi momentum penguatan kelembagaan desa melalui pergantian antar waktu anggota BPD di Desa Batu Timbau, Batu Timbau Ulu, Benua Harapan, Desa Mugirahayu, Telaga, dan Maway Indah.

Dalam kesempatan itu, Camat Batu Ampar Akhmadsyah, menyampaikan laporan terkait kondisi wilayah, kependudukan, serta berbagai potensi pembangunan yang ada di Kecamatan Batuampar.

Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kecamatan Batuampar hingga Mei 2026 mencapai 10.354 jiwa yang tersebar di tujuh desa, yakni Desa Batu Timbau sebanyak 1.794 jiwa, Benua Harapan 1.100 jiwa, Mugirahayu 2.348 jiwa, Maway Indah 848 jiwa, Himba Lestari 2.317 jiwa, Telaga 795 jiwa, dan Batu Timbau Ulu 1.152 jiwa.

Selain pengukuhan anggota BPD PAW, ia juga memaparkan sejumlah program ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi desa. Salah satunya di Desa Batu Timbau yang memiliki usaha peternakan ayam petelur sebanyak 600 ekor dengan produksi mencapai 540 butir telur per hari dan pendapatan bersih sekitar Rp 491 ribu per hari.

Sementara Desa Batu Timbau Ulu menjalankan program penanaman sawit seluas 8 hektare pada 2025 dan 10 hektare pada 2026. Desa tersebut juga menerapkan program wajib tanam buah seluas 2 hektare per kepala keluarga dengan dukungan bibit, pupuk, dan sarana pendukung dari pemerintah desa.

Untuk Desa Himba Lestari, pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah mengembangkan inovasi pemanfaatan pelepah nanas menjadi serat benang. Dari 100 kilogram daun nanas dapat menghasilkan sekitar 2 kilogram serat benang dengan nilai jual Rp110 ribu per kilogram.

Camat mengusulkan pembangunan rumah produksi benang di Desa Himba Lestari agar dapat menekan biaya pengangkutan hasil produksi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa desa tersebut telah memperoleh surat APPL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2024.

Dalam bidang infrastruktur, Camat menyebut pemasangan tiang dan jaringan kabel listrik PLN telah dilakukan di empat desa. Namun, pemasangan meteran listrik di rumah warga masih perlu dikawal agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dibacakan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 141.2/K.159/2026 hingga Nomor 141.2/K.164/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD PAW.

Adapun anggota BPD PAW yang dikukuhkan yakni Sunarko, Ardiansyah, Ali Santoso, Artiyah, Samuel Palabung, dan Irmansyah dari Desa Batu Timbau; Noviani dari Desa Batu Timbau Ulu; Nur Wahyudi dan Akun Bilung dari Desa Benua Harapan; Ebiet dari Desa Maway Indah; Agus Bambang Suratno dari Desa Mugirahayu; serta Sari Simun dari Desa Telaga.

Usai pengambilan sumpah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendorong pembangunan daerah.

Bupati mengapresiasi kehadiran para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perusahaan perkebunan dan perusahaan lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Ampar dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa, terutama melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk mengetahui kebutuhan prioritas masyarakat.

“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus mengambil peran agar desa semakin kuat dan masyarakat semakin sejahtera,” pesan Bupati.

Terkait anggota BPD yang baru dilantik, Bupati menegaskan bahwa mekanisme PAW mengikuti sisa masa jabatan anggota yang digantikan, bukan memulai masa jabatan baru.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin besar akibat adanya penyesuaian anggaran daerah. APBD Kutim yang sebelumnya mencapai Rp 11 triliun pada 2024 turun menjadi sekitar Rp 9,1 triliun pada 2025 dan diperkirakan kembali mengalami penyesuaian pada 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan inovasi dan kemandirian desa dalam menggali potensi ekonomi lokal.

Kutim, kata Bupati, memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi pertanian yang besar, mulai dari perikanan, lada, karet, pisang, nanas, hingga komoditas perkebunan lainnya. Potensi tersebut perlu dikelola menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

Ia juga mendorong pengembangan sektor padat karya dan pertanian modern, termasuk program Pemuda Kutim Hebat melalui konsep integrative farming yang telah melahirkan petani-petani muda produktif.

Di sektor ketenagakerjaan, Bupati meminta perusahaan memperhatikan keberadaan tenaga kerja lokal serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

“Perusahaan harus hadir sebagai mitra pembangunan, bukan hanya mengambil manfaat dari sumber daya yang ada,” ujarnya.

Bupati berharap anggota BPD yang telah dikukuhkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, dan bersinergi bersama kepala desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan penguatan kelembagaan desa, pemerintah berharap roda pembangunan di tingkat akar rumput terus bergerak, membawa perubahan dari desa sebagai fondasi utama kemajuan Kutim.(kopi15/kopi13/kopi3) 

Memuat tombol bagikan...