Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sosialisasi Manajemen Talenta ASN. Foto: Miftah/ Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mempercepat penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari implementasi sistem merit dalam pengelolaan karier pegawai. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN yang dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim itu dilaksanakan secara luring dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube BKPSDM Kutim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, para kepala perangkat daerah, camat se-Kutim, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa Kabupaten Kutim telah memperoleh kategori "Baik" dalam penilaian sistem merit pada 2023. Capaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mulai menerapkan sistem manajemen talenta secara menyeluruh.
Menurutnya, manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan ASN terbaik sesuai kebutuhan organisasi, khususnya dalam proses promosi dan mutasi jabatan.

"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas dukungan penuh Bapak Bupati berkomitmen segera melaksanakan implementasi sistem merit melalui akselerasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kutai Timur," ujar Misliansyah.
Ia menjelaskan, sistem tersebut diharapkan mampu memangkas praktik-praktik subjektif dalam pengelolaan karier ASN melalui pemetaan talenta berbasis kinerja dan potensi, sehingga setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan sesuai kapasitasnya.
Namun di tengah upaya membangun birokrasi berbasis kompetensi tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa kemampuan dan talenta yang dimiliki seorang ASN tidak akan berarti apabila tidak diiringi integritas dan akhlak yang baik.
Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim menghentikan segala bentuk pelanggaran akhlak maupun kode etik yang selama ini masih terjadi di lingkungan birokrasi.

"Kompetensinya mungkin bagus, talentanya mungkin bagus, tetapi akhlaknya ternyata tidak bagus. Karena itu saya minta, mulai menit ini, detik ini, hentikan segala bentuk pelanggaran akhlak yang selama ini masih dilakukan," tegas Ardiansyah.
Menurutnya, pelanggaran akhlak tidak hanya berdampak kepada individu pelaku, tetapi juga mencoreng nama baik institusi dan korps ASN secara keseluruhan di mata masyarakat.
"Bukan hanya nanti sanksinya kepada Saudara, tetapi secara institusi kita mendapatkan cibiran. Karena itu bekerjalah secara normatif dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, pelanggaran disiplin ASN telah memiliki payung hukum dan mekanisme penindakan yang jelas melalui aturan disiplin kepegawaian. Namun persoalan akhlak dan etika kerap kali lebih sulit diidentifikasi meskipun dampaknya tidak kalah besar terhadap citra birokrasi.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kasus pelanggaran akhlak yang telah ditangani oleh Majelis Kode Etik terbukti bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

"Saya berharap mulai saat ini hentikan itu, kerja dengan baik. Jaga maruah diri, jaga maruah keluarga, dan jaga maruah institusi Korps Pegawai Republik Indonesia," pesannya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pemaparan teknis mengenai implementasi manajemen talenta ASN oleh narasumber dari BKPSDM Kutim sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.(kopi8/kopi13/kopi3)








