Widget Gambar

Buruh Kutim Minta Lembaga Tripartit Diaktifkan, Bupati Janji Tindaklanjuti

Buruh Kutim Minta Lembaga Tripartit Diaktifkan, Bupati Janji Tindaklanjuti
kopi 14
Memuat tombol bagikan...

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima audiensi Aliansi Serikat Buruh Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA - Sebanyak 10 perwakilan asosiasi buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalukan audiensi bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman, di ruang kerja Bupati Kutim, Jumat (10/4/2026). Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian berbagai aspirasi pekerja terkait kondisi ketenagakerjaan di Kutim. Para perwakilan buruh menilai perlunya penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.

Perwakilan buruh dari Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM KASBI) Kutim Yoakim Bentara, mengatakan koordinasi antara pemerintah dan serikat pekerja menjadi kunci dalam memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerah.

“Koordinasi ini sangat penting agar ada komunikasi dua arah yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan para buruh,” ujar Yoakim dalam pertemuan tersebut.

Dalam audiensi itu, salah satu isu utama yang disoroti adalah belum optimalnya peran lembaga-lembaga strategis di bawah naungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim diantaranya Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Aliansi buruh menilai sejumlah lembaga tersebut cenderung pasif dan belum menjalankan fungsinya secara maksimal.

Menurut Yoakim, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan pimpinan daerah, melainkan adanya kendala pada level teknis di internal dinas.

“Kami melihat Distransnaker kurang aktif dalam mengusulkan kebutuhan anggaran untuk menggerakkan lembaga-lembaga tersebut,” kata dia.

Para buruh menilai, pengaktifan kembali lembaga strategis tersebut sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat. Lembaga-lembaga itu diharapkan dapat menjadi wadah resmi dalam memediasi persoalan antara pekerja dan perusahaan.

Dengan berfungsinya lembaga tersebut, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan diharapkan dapat dilakukan secara preventif dan melalui jalur dialog, tanpa harus berujung pada aksi demonstrasi.

“Kami berharap persoalan-persoalan ketenagakerjaan bisa diselesaikan melalui meja perundingan, bukan melalui aksi massa di jalan,” ujar Yoakim.

Ia juga menambahkan, penguatan kelembagaan menjadi semakin penting menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Menurut dia, keberadaan saluran komunikasi yang baik akan membuat aspirasi buruh tersampaikan secara lebih sistematis.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas inisiatif para perwakilan buruh yang datang langsung untuk berdialog dengan pemerintah daerah.

“Saya menyambut baik kehadiran rekan-rekan buruh sebagai bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra pembangunan daerah,” kata Ardiansyah.

Selain itu, Ardiansyah memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, termasuk meninjau kembali kendala yang dihadapi lembaga-lembaga di bawah Distransnaker.

“Kami akan memastikan struktur pendukung ketenagakerjaan di Kutim bisa berfungsi secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Audiensi tersebut diakhiri dengan harapan agar sinergi antara serikat buruh dan Pemerintah Kabupaten Kutim terus terjalin dengan baik. Hubungan industrial yang harmonis dinilai penting untuk mendukung iklim investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kutim.(kopi14/kopi13/kopi3)

Memuat tombol bagikan...