Widget Gambar

Dana Desa Didorong Jadi Tumpuan Perang Lawan TBC, AIDS, dan Malaria di Kutim

Dana Desa Didorong Jadi Tumpuan Perang Lawan TBC, AIDS, dan Malaria di Kutim
Vian Pro kutim
Memuat tombol bagikan...

Tim DPMDes Kutai Timur melakukan kunjungan lapangan dalam pelaksanaan Gerakan TOSS TB sebagai bagian dari penguatan peran desa dalam mendukung eliminasi AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria pada 2030. (Istimewa)

SANGATTA - Arah pemanfaatan Dana Desa terus mengalami perluasan makna. Jika selama ini identik dengan pembangunan jalan, jembatan, drainase, atau sarana publik lainnya, kini pemerintah mendorong anggaran tersebut menjadi salah satu penyangga utama perlindungan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Orientasinya tidak lagi berhenti pada pembangunan yang kasatmata, melainkan turut menyentuh ikhtiar menjaga kualitas hidup warga melalui pencegahan, penemuan, hingga pendampingan pengobatan penyakit AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM).
Gagasan tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim), Kamis (6/8/2026).

Forum yang berlangsung di Kantor Dinkes Kutim itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) sekaligus Ketua TP PKK Kutim Hj Siti Robiah, Kepala Dinkes dr Yuwana Sri Kurniawati, hingga unsur Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), serta perwakilan Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Bengalon.

Dalam forum tersebut, PSM Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutim, Triee Susanti Mandasari, menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki ruang yang cukup luas untuk berkontribusi terhadap penanggulangan penyakit menular melalui kebijakan penggunaan Dana Desa.


Ia merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang memberikan landasan bagi pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran pada berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, Tuberkulosis, serta malaria.

“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik. Ada ruang bagi desa untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan dan penanggulangan AIDS, TBC dan malaria,” ujar Triee.

Menurut Triee, persoalan penyakit ATM tidak dapat dipandang semata sebagai urusan layanan kesehatan. Dampaknya menjalar hingga ke sendi-sendi perekonomian keluarga. Ketika seseorang mengalami sakit dalam waktu panjang, kemampuan bekerja akan menurun. Pada saat yang sama, keluarga dihadapkan pada meningkatnya pengeluaran dan berkurangnya pendapatan.

Karena itu, ia menilai desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyakit menular. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan konsep Desa Siaga dengan memperluas edukasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyediaan sanitasi layak, akses air bersih, pengelolaan lingkungan permukiman, serta penguatan sistem surveilans berbasis masyarakat melalui keterlibatan kader kesehatan.

Pendekatan tersebut dinilai lebih menyeluruh karena tidak hanya berfokus pada penanganan pasien setelah sakit, melainkan juga mengupayakan pencegahan sejak dini melalui perubahan perilaku dan peningkatan kewaspadaan masyarakat. Secara khusus dalam penanggulangan Tuberkulosis, Triee menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa tidak berhenti ketika menemukan pasien. Justru, tantangan terbesar terletak pada memastikan seluruh proses pengobatan dapat diselesaikan hingga tuntas.

Desa, kata dia, dapat mengambil peran melalui pendampingan keluarga pasien, pemberian dukungan sosial, membantu akses transportasi menuju fasilitas pelayanan kesehatan, hingga mendukung pemenuhan kebutuhan gizi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang penting desa bisa membantu menemukan kasus lebih awal dan memastikan warga yang sakit tidak putus pengobatan. Kader juga harus aktif mendampingi, sehingga masyarakat tidak menghadapi masalah kesehatan sendirian,” jelasnya.

Pendampingan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai penularan TB. Pasien yang menjalani pengobatan secara lengkap memiliki peluang lebih besar untuk sembuh sekaligus mengurangi risiko penyebaran penyakit kepada orang lain.
Lebih jauh, Triee menilai proses pemulihan semestinya tidak berhenti setelah pasien dinyatakan sembuh. Menurutnya, pemerintah desa juga perlu membuka ruang pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas agar mereka dapat kembali menjalankan aktivitas produktif dan memperoleh penghidupan secara mandiri.

Agar berbagai program tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan insidental, kebutuhan kesehatan masyarakat desa perlu dirumuskan sejak awal melalui Musyawarah Desa. Selanjutnya, hasil pembahasan itu dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Skema tersebut diharapkan menjadikan program kesehatan sebagai bagian dari agenda pembangunan desa yang berkesinambungan, bukan sekadar respons sesaat terhadap munculnya kasus penyakit. Dengan pendekatan itu, Dana Desa diharapkan menghadirkan manfaat yang lebih luas. Tidak hanya melahirkan infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat melalui percepatan penemuan kasus, peningkatan keberhasilan pengobatan, penciptaan lingkungan yang lebih sehat, serta menjaga produktivitas warga.

Semangat “Desa Mandiri, Warga Terlindungi” yang diusung dalam forum tersebut menegaskan bahwa hakikat pembangunan desa tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan dan fasilitas umum, melainkan juga dari kemampuan melindungi setiap warganya agar tetap sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman penyakit AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria menuju target eliminasi pada 2030. (kopi4/kopi3)

Memuat tombol bagikan...