Teks foto: Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, meraih Terbaik II dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
SANGATTA - Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menorehkan capaian positif dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Desa tersebut meraih Terbaik II dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026. Hasil penilaian itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim melalui surat Nomor 400.10/614/DPMPD-I/2026, yang diterbitkan di Samarinda pada 27 Agustus 2026.
Surat tersebut berisi hasil penilaian desa berkinerja baik dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting tingkat Provinsi Kaltim tahun 2026. Desa Singa Gembara memperoleh total skor 119. Capaian itu menempatkannya di bawah Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menjadi Terbaik I dengan skor 127. Sementara Desa Linggang Muara Leban, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, berada di posisi ketiga dengan skor 111. Penilaian berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, melalui pertemuan virtual dari wilayah kabupaten masing-masing. Hasilnya kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 400.10/534/DPMPD-I/2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim yang juga Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Trisno, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Kami tentu bersyukur atas capaian Desa Singa Gembara yang berhasil meraih Terbaik II dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menunjukkan bahwa upaya pencegahan serta penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak,” jelas Trisno mewakili Bupati dan Pemkab Kutim, Kamis (27/8/2026).
Menurut Trisno, penghargaan tersebut patut dilihat sebagai buah dari ikhtiar bersama, terutama pemerintah desa dan masyarakat yang berada paling dekat dengan persoalan pembangunan di tingkat akar rumput.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa, kader, perangkat daerah, serta seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Semoga capaian ini menjadi penyemangat untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja ke depan,” harapnya.
Penilaian tingkat provinsi tersebut sekaligus memberikan ruang penghargaan bagi desa-desa yang dinilai memiliki kinerja baik dalam agenda pencegahan dan penurunan stunting. Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan sejumlah bentuk apresiasi berdasarkan peringkat yang diperoleh. Untuk peraih Terbaik I, pemerintah provinsi memberikan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan. Desa tersebut juga akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltim dan diusulkan untuk mewakili Provinsi Kaltim dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik di tingkat nasional. Adapun Desa Singa Gembara yang berada di peringkat kedua dan Desa Linggang Muara Leban sebagai peringkat ketiga akan mendapatkan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan lomba.
Bagi Kutim, capaian Desa Singa Gembara memperlihatkan peran desa dalam upaya pencegahan stunting tidak berada di tepian kebijakan. Desa justru menjadi salah satu gelanggang penting untuk memastikan berbagai upaya pemerintah dapat berkelindan dengan kehidupan masyarakat. Pencegahan stunting membutuhkan kerja yang berkesinambungan. Pemerintah desa, kader, perangkat daerah, dan masyarakat memiliki ruang masing-masing untuk berkontribusi.
Karena itu, penghargaan yang diterima Desa Singa Gembara dapat menjadi penanda atas kerja bersama yang telah dilakukan sekaligus pelecut untuk menjaga keberlanjutan upaya tersebut. Capaian dengan skor 119 itu juga menempatkan Desa Singa Gembara sebagai salah satu desa berkinerja baik dalam agenda percepatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat Provinsi Kaltim. Penilaian ini menunjukkan bahwa upaya di tingkat desa dapat memperoleh pengakuan ketika dijalankan secara terukur dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Surat hasil penilaian tersebut turut disampaikan kepada Kepala DPMDes Kutim, selain kepada perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara serta pemberdayaan masyarakat dan kampung di Kabupaten Kutai Barat.
Dengan capaian tersebut, Desa Singa Gembara kini membawa predikat Terbaik II tingkat Provinsi Kaltim. Di balik angka 119 pada lembar penilaian, terselip kerja kolektif pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah serta menurunkan stunting. Sebuah ikhtiar yang pada akhirnya bermuara pada kepentingan paling hakiki, yakni tumbuh kembang anak dan kualitas kehidupan masyarakat. (kopi3)








