Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim Zulkarnain. Foto: Habibah Prokutim
SANGATTA - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, pengaturan arus kendaraan di Sangatta Lama kembali mengalami penyesuaian. Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kutim dan perwakilan PT Kaltim Prima Coal menyepakati rekayasa lalu lintas yang difokuskan pada pengalihan jalur serta pemutaran armada angkutan karyawan di kawasan depan Gedung Buana Mekar.
Langkah ini ditempuh menyusul meningkatnya aktivitas pasar tumpah dan penjualan takjil yang setiap sore memadati badan jalan di sekitar lokasi tersebut. Pada jam menjelang berbuka, sebagian ruas tidak dapat dilintasi secara normal karena dipadati pedagang dan pembeli.
Mewakili Kadishub Poniso Suryo Renggono dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim Abdul Muis, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim Zulkarnain menjelaskan, rekayasa diarahkan pada pengendalian bus angkutan karyawan yang melintasi titik tersebut.

“Seiring adanya pasar tumpah dan penjualan takjil, terdapat ruas jalan yang tidak dapat dilintasi. Oleh karena itu, arus kendaraan, khususnya bus angkutan karyawan, akan dialihkan melalui putaran yang telah ditentukan dan disepakati bersama pihak PT KPC serta Sat Lantas,” ujar Zulkarnain.
Secara teknis, bus karyawan tidak lagi melintasi ruas yang terdampak pasar tumpah. Armada diarahkan menuju jalur alternatif untuk kemudian berputar di titik yang telah ditetapkan bersama. Titik depan Gedung Buana Mekar difungsikan sebagai simpul kendali: lokasi kumpul sekaligus titik putar kendaraan sebelum kembali ke trayek semula.
Rekayasa ini diberlakukan selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan, setiap hari mulai pukul 16.30 Wita hingga 18.15 Wita. Pada rentang waktu tersebut, petugas Dishub dan Sat Lantas disiagakan di lapangan untuk mengatur pergerakan kendaraan, memastikan bus masuk dan keluar titik putar secara bergantian, serta mencegah antrean memanjang yang berpotensi menutup akses warga.

Pengaturan juga mencakup penertiban kendaraan yang berhenti di bahu maupun badan jalan sekitar area pasar takjil. Aparat akan mengarahkan pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan yang dapat mempersempit ruang gerak arus utama.
Sebagai pendukung rekayasa, Dishub memasang spanduk imbauan mengenai pengalihan dan pemutaran jalur bus karyawan. Informasi ini dimaksudkan agar pengguna jalan memahami perubahan sirkulasi dan dapat menyesuaikan rute lebih awal, sehingga tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Dengan pola pengalihan yang telah disepakati bersama, arus kendaraan di kawasan Sangatta Lama diharapkan tetap bergerak meski ruang jalan menyempit akibat aktivitas musiman. Rekayasa tersebut menjadi instrumen teknis untuk menjaga kelancaran mobilitas tanpa meniadakan dinamika ekonomi rakyat yang tumbuh setiap senja Ramadan. (kopi10/kopi3)








