Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah di Balikpapan. Foto: Ronny Pro Kutim
BALIKPAPAN - Di tengah arus tantangan fiskal yang kian menguat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memilih menempuh jalan pembenahan. Bukan dengan langkah tergesa, melainkan melalui serangkaian program yang dirancang terukur dan terpaut langsung dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Forum tersebut menjadi ruang refleksi bagi sejumlah pemerintah daerah dalam menimbang capaian pembangunan sekaligus merumuskan langkah menghadapi tantangan ekonomi yang terus berubah. Bagi Kutim, persoalan strategis nasional. Mulai dari inflasi, stunting, kemiskinan, ketenagakerjaan, hingga creative financing (pembiayaan kreatif), tidak dipandang sebagai isu terpisah, melainkan bagian dari satu lanskap kebijakan yang saling berjalin. Ardiansyah menjelaskan bahwa kelima isu tersebut sejatinya telah terintegrasi dalam kerangka kebijakan daerah melalui 50 program unggulan yang disusun secara bertahap.
“Kelima isu strategis, mulai dari inflasi, stunting, kemiskinan, ketenagakerjaan hingga creative financing, sebenarnya sudah kami integrasikan dalam 50 program unggulan. Artinya, Kutim tidak mulai dari nol, tetapi sudah bekerja secara sistematis dan terarah,” ujarnya.

Dalam penanganan stunting, pemerintah daerah menempuh pendekatan lintas sektor. Intervensi tidak hanya dilakukan oleh perangkat daerah (PD), tetapi juga melibatkan unsur nonpemerintah, termasuk Tim Penggerak PKK. Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan pendekatan yang lebih menyeluruh sehingga kebijakan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan benar-benar menyentuh masyarakat.
“Penanganan stunting dan kemiskinan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Karena itu kami membangun kolaborasi, baik dengan perangkat daerah maupun lembaga non-pemerintah, agar intervensi yang dilakukan benar-benar menyentuh masyarakat dan memberi dampak nyata,” tegasnya.
Upaya menekan angka kemiskinan juga ditempuh melalui berbagai program strategis. Salah satunya pengelolaan dana rukun tetangga (RT) yang diarahkan untuk menggerakkan pembangunan di tingkat komunitas. Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan program pembangunan ribuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini tidak semata memperbaiki kualitas hunian, tetapi juga menjadi ikhtiar memperluas pemerataan pembangunan hingga ke lapisan masyarakat paling dasar.

Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah daerah mengandalkan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Kebijakan komposisi tenaga kerja 80 persen tenaga lokal Kutai Timur berbanding 20 persen dari luar daerah juga terus didorong. Kebijakan tersebut diharapkan melahirkan tenaga kerja yang cakap. Untuk memenuhi kebutuhan industri maupun menumbuhkan kemandirian usaha masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim justru menunjukkan geliat yang cukup menggembirakan. Realisasi PAD pada 2025 tercatat melampaui target. Dari target Rp441,16 miliar, realisasinya mencapai Rp550,93 miliar, atau sekitar 124 persen dari pagu yang ditetapkan.
Peningkatan tersebut ditopang kontribusi pajak daerah serta lonjakan pada pos lain-lain PAD yang sah. Meski demikian, capaian itu belum mampu sepenuhnya menutup penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kondisi ini menunjukkan bahwa strategi creative financing melalui optimalisasi PAD masih menghadapi keterbatasan ketika berhadapan dengan tekanan fiskal yang besar.
Di sisi lain, dinamika sektor pertambangan turut memberi bayang-bayang tersendiri terhadap perekonomian daerah. Kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang berdampak pada serapan tenaga kerja serta stabilitas ekonomi masyarakat.

Daerah yang selama ini bergantung pada sektor tersebut berpotensi merasakan efek berantai terhadap aktivitas ekonomi lokal. Dalam konteks itu, pemerintah daerah menilai kepastian regulasi dari pemerintah pusat menjadi elemen penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Ardiansyah berharap kejelasan kebijakan, khususnya terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), dapat segera terbit sebagai rujukan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Melalui forum tersebut, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kembali mengemuka. Kolaborasi yang kukuh diyakini menjadi prasyarat agar setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai gagasan administratif, melainkan menjelma menjadi langkah nyata yang berdampak bagi masyarakat.
Di tengah arus perubahan ekonomi yang tak selalu bersahabat, Kutim memilih menata langkah, merawat optimisme sembari merapikan fondasi fiskal daerah. Sebuah ikhtiar panjang yang, pada akhirnya, bermuara pada satu tujuan, memastikan pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. (kopi4/kopi3)







