Plt Kepala Distransnaker Kutim Trisno diwawancarai. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan grand design pembangunan ketenagakerjaan daerah dengan target ambisius menyerap 50.000 tenaga kerja lokal hingga tahun 2029. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim Trisno, usai kegiatan open ceremony Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 1 Tahun 2026 di UPT Balai Latihan Kerja Industri Mandiri, Senin (27/4/2026).
Dalam wawancara kepada Pro Kutin, Trisno menegaskan bahwa target 50.000 tenaga kerja lokal tidak dihitung secara tahunan, melainkan sebagai capaian bertahap dalam kurun waktu lima tahun. Pemerintah daerah, kata dia, tengah membangun sebuah sistem yang terintegrasi guna memastikan target tersebut realistis dan terukur.
“Ini bukan target satu tahun. Kita bangun sistemnya dulu. Tahun pertama kita susun konsep, tahun kedua mulai pelaksanaan, tahun ketiga masuk tahap eksekusi, dan tahun keempat kita evaluasi. Harapannya di 2029 angka 50.000 tenaga kerja lokal bisa tercapai,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kutim menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, pembangunan big database ketenagakerjaan yang akurat dan terintegrasi. Data ini menjadi dasar dalam memetakan potensi dan kebutuhan tenaga kerja lokal secara riil.

Kedua, pembangunan pasar tenaga kerja atau yang disebut sebagai “pataka” (platform ketenagakerjaan) yang berfungsi sebagai katalog tenaga kerja, baik formal, non-formal, maupun informal. Sistem ini diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja lokal.
Ketiga, pengembangan objek strategis berbasis karya yang mampu membuka peluang kerja baru di berbagai sektor.
Trisno juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengklaim penyerapan tenaga kerja jika tidak ada kontribusi kebijakan daerah di dalamnya.
“Kalau itu murni rekrutmen perusahaan tanpa intervensi atau kebijakan pemerintah, tentu tidak bisa kita klaim sebagai capaian program daerah,” tegasnya.
Menanggapi tingginya jumlah pendaftar pelatihan kerja yang tidak seluruhnya dapat tertampung, karena kuota hanya sekitar 10 persen, Trisno menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah strategis.
Pertama, mengusulkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan. Kedua, menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan untuk mendukung program pemagangan dan pelatihan.
“Kita bangun kolaborasi dengan perusahaan. Misalnya, sektor perkebunan butuh tenaga juru panen. Kita siapkan pelatihannya di fasilitas pemerintah, sementara pembiayaan bisa didukung oleh perusahaan. Outputnya langsung terserap,” jelasnya.

Terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban 80 persen tenaga kerja lokal, ia menegaskan bahwa definisi tenaga lokal adalah masyarakat yang memiliki KTP Kutim.
Melalui pembangunan big database, pemerintah akan memiliki data valid terkait jumlah tenaga kerja lokal yang tersedia, sehingga tidak lagi bergantung pada klaim perusahaan.
Namun demikian, Trisno mengakui bahwa untuk tenaga ahli dengan kualifikasi khusus, perusahaan tetap diperbolehkan merekrut dari luar daerah.
“Yang tidak tersedia di daerah tentu tidak bisa kita paksakan. Tapi untuk tenaga kerja yang bisa dipenuhi secara lokal, kita dorong melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Trisno juga memastikan bahwa program beasiswa tahun 2026 tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran.
“Beasiswa 2026 clean and clear, tidak ada pemotongan. Ini komitmen pemerintah daerah untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.

Trisno menambahkan, pengumuman resmi pembukaan beasiswa masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari kepala bagian terkait, mengingat saat ini pemerintah daerah tengah fokus pada persiapan agenda nasional.
Secara keseluruhan, kebijakan yang disiapkan Pemkab Kutim ini menjadi bagian dari upaya besar dalam mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya manusia.
Melalui pelatihan berbasis kompetensi, penguatan sistem ketenagakerjaan, serta dukungan beasiswa pendidikan, pemerintah berharap dapat menciptakan tenaga kerja lokal yang siap bersaing di dunia industri.
“Kita ingin masyarakat Kutai Timur menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, dengan kompetensi yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja,” tutupnya.(kopi15/kopi13)








