Jalannya Jemput Bola DPPKB Kutim di Telen. Foto: Wahyu/DPPKB
TELEN – Upaya mempercepat pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menyasar langsung masyarakat. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melaksanakan Layanan Jemput Bola Stop Stunting di Kecamatan Telen, Rabu (26/8/2026) siang.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Telen, Desa Juk Ayaq, tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan Bupati Kutai Timur Prioritas Nomor 22. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Penyuluh KB, stakeholder terkait serta jajaran DPPKB Kutim.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Telen, Andi Sultiana Sultan yang mewakili Camat Telen, para kepala desa, Penyuluh KB, Kabid Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Kutim Yunita Ronting, Kabid Keluarga Berencana Mustika, Kabid Pengendalian Penduduk Tristiningsih, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Ani Saida, perwakilan DPMDes Nurholis, serta pejabat fungsional DPPKB Kutim.

Pendekatan jemput bola dilakukan untuk memastikan keluarga yang teridentifikasi memiliki risiko stunting tidak hanya tercatat dalam pendataan, tetapi juga mendapatkan edukasi dan pendampingan secara langsung.
Berdasarkan Sistem Informasi Keluarga (SIGA), terdapat 482 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Telen yang masuk kategori keluarga berisiko stunting (KRS). Jumlah tersebut tersebar di delapan desa dengan kondisi dan karakteristik keluarga yang berbeda.
Desa Muara Pantun mencatat jumlah tertinggi sebanyak 148 KK. Disusul Juk Ayaq 98 KK, Lung Melah 75 KK, Nehes Marah Haloq 44 KK, Kernyanyan 43 KK, Long Noran 39 KK, Long Segar 18 KK dan Rantau Panjang 17 KK.
Plh Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah T, mengatakan data tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menentukan keluarga yang perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan.

Menurutnya, DPPKB memiliki tugas dalam mendata serta mengidentifikasi keluarga yang memiliki faktor risiko. Sementara ketika kondisi tersebut telah berkembang menjadi kasus stunting, penanganan lebih lanjut menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
“DPPKB itu mendata keluarga yang berisiko stunting. Ketika sudah terkena stunting, penanganan dan eksekusinya menjadi ranah Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dalam layanan tersebut, DPPKB Kutim juga menyerahkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Baznas Kutai Timur secara simbolis kepada sejumlah keluarga sasaran. Bantuan diberikan untuk periode Juni, Juli dan Agustus.
Adapun penyaluran berikutnya akan dilakukan melalui petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kecamatan Telen. Dengan demikian, pendampingan terhadap keluarga sasaran dapat tetap berjalan setelah kegiatan jemput bola selesai dilaksanakan.

Yuriansyah menegaskan, pencegahan stunting tidak bisa disederhanakan hanya pada persoalan pemenuhan makanan. Ada berbagai faktor lain yang harus diperhatikan secara bersamaan, seperti ketersediaan air bersih, sanitasi, kondisi rumah, keadaan balita, tingkat kesejahteraan keluarga hingga penggunaan kontrasepsi.
Gambaran tersebut ditemukan saat DPPKB melakukan kunjungan kepada salah satu keluarga sasaran, yakni keluarga Ibu Rima di Desa Muara Pantun. Dalam keluarga tersebut terdapat anak dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) yang menjadi salah satu perhatian dalam pemetaan risiko stunting.
“Tidak mungkin pekerjaan menangani keluarga risiko stunting dilakukan sendiri-sendiri. Harus melalui kolaborasi semua pihak,” tegas Yuriansyah.

Karena itu, pemerintah desa, PKK, perusahaan, tenaga kesehatan, PLKB maupun masyarakat didorong ikut berperan dalam menemukan keluarga yang membutuhkan perhatian serta memastikan intervensi dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
Selain penyaluran PMT, kegiatan juga diisi dengan edukasi mengenai layanan penanganan KRS yang disampaikan Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih. Sementara Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saida, menyampaikan perkembangan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting).
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Telen, Andi Sultiana Sultan, mengapresiasi pelaksanaan layanan tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah secara langsung di wilayah desa membuat proses edukasi dan pendampingan bagi keluarga sasaran menjadi lebih mudah dijangkau.
“Kami mendukung upaya penanganan ini sehingga keluarga berisiko stunting di wilayah Telen dapat berkurang dan percepatan penurunan stunting di Kutai Timur terus ditingkatkan,” imbuhnya.(kopi8/kopi13/kopi3)








