Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kutim, Rosida saat melakukan pemaparan. Foto: Dewi/ Pro Kutim
BENGALON – Upaya membangun lingkungan kerja yang aman, adil, dan inklusif bagi perempuan di sektor perkebunan sawit terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bidang peningkatan kualitas hidup perempuan mengadakan pembentukan dan penguatan Komite Gender mulai digalakkan di sejumlah perusahaan sawit di daerah ini.
Langkah tersebut kembali dilakukan di PT Dinamika Prima Artha (DPA), Kecamatan Bengalon, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program DPPPA Kutim melalui Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan yang berkolaborasi dengan Yayasan Solidaridad.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kutim, Rosida, mewakili Kepala DP3A Kutim Idham Cholid, mengatakan program tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong perusahaan memiliki mekanisme internal yang mampu merespons berbagai persoalan terkait gender di lingkungan kerja.
“Ini merupakan tahun pertama kami bekerja sama dengan Yayasan Solidaridad untuk membentuk dan menguatkan Komite Gender di perusahaan-perusahaan sawit di Kutim,” ujar Rosida usai kegiatan.
Menurutnya, pada tahap awal pelaksanaan program, terdapat enam perusahaan sawit yang menjadi sasaran pembentukan dan penguatan Komite Gender. Hingga kegiatan di PT DPA, program tersebut telah menyambangi tiga perusahaan.

“Ini merupakan langkah awal. Tahun ini ada enam perusahaan yang kami datangi. Sampai hari ini sudah tiga perusahaan, masih ada tiga lagi dan ditargetkan selesai pada Sabtu minggu ini”, jelasnya.
Rosida menambahkan, cakupan program tersebut tidak berhenti pada enam perusahaan. DPPPA Kutim bersama mitra berencana memperluas kolaborasi pada tahun berikutnya dengan melibatkan lebih banyak perusahaan sawit.
“Kami berharap tahun depan bisa lebih banyak lagi perusahaan yang diajak bekerja sama untuk membentuk Komite Gender,” katanya.
Ia menjelaskan, pembentukan Komite Gender diharapkan tidak sekadar menghasilkan struktur organisasi di internal perusahaan. Lebih jauh, komite tersebut diarahkan menjadi wadah yang mampu mendorong terciptanya relasi kerja yang lebih setara sekaligus menjadi ruang untuk mengenali dan merespons persoalan yang dihadapi pekerja perempuan maupun istri pekerja.
Program ini juga akan dilanjutkan melalui audiensi dan lokakarya bersama perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi membentuk Komite Gender secara mandiri. Forum tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan agar komite yang telah terbentuk dapat menjalankan perannya secara berkelanjutan.
Perwakilan Yayasan Solidaridad, Martinus Martin, turut menegaskan pentingnya keberadaan Komite Gender sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan dan kesetaraan di lingkungan perusahaan. Ia berharap komite yang telah terbentuk tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara nyata di lingkungan kerja.
“Semoga Komite Gender yang sudah terbentuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta membangun kerja sama yang baik dengan seluruh pihak di perusahaan,” harapnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi mitra, pembentukan Komite Gender diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan isu kesetaraan dan perlindungan perempuan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi terintegrasi dalam lingkungan kerja sehari-hari.
Bagi Pemkab Kutim, penguatan Komite Gender di sektor sawit menjadi bagian dari upaya membangun dunia kerja yang semakin aman dan inklusif, sekaligus memastikan pekerja perempuan memiliki ruang yang lebih kuat untuk mendapatkan perlindungan, menyampaikan persoalan, dan memperoleh dukungan di lingkungan kerja.(kopi8/kopi13/kopi3)







