Teks foto: Penutupan Pesta Adat Erau “Embuang Panas Pelas” 2026 di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur, Minggu (9/8/2026), ditandai panggung hiburan yang dimeriahkan sejumlah artis. (Dok. Pemerintah Desa Marukangan). (istimewa untuk Pro Kutim)
SANDARAN - Ramainya panggung hiburan menjadi penanda berakhirnya Pesta Adat Erau “Embuang Panas Pelas” 2026 di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah beberapa hari diisi rangkaian kegiatan adat, perlombaan, hingga aktivitas masyarakat, perhelatan tersebut resmi ditutup pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Penutupan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sandaran Mulyadi. Pesan yang disampaikan Mulyadi tidak berhenti pada berakhirnya sebuah perhelatan. Ia mengingatkan pentingnya adat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat desa yang perlu terus dipelihara.
Menurut Mulyadi, keberadaan adat memiliki kedudukan penting bagi Desa Marukangan. Tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi itu menjadi bagian dari identitas masyarakat sekaligus penanda perjalanan kehidupan sosial warga.

"Penting adat untuk desa agar selalu dipertahankan, khususnya adat yang hidup dan berkembang di Desa Marukangan," pesannya.
Penutupan kemudian berlanjut dalam suasana lebih riang melalui panggung hiburan. Sejumlah artis turut memeriahkan malam penutup, antara lain Angle Sahara, Revo Ramon, Puput KDI, serta penampilan DJ. Musik dan hiburan menjadi semacam tirai terakhir bagi rangkaian pesta adat yang sebelumnya diwarnai prosesi kebudayaan dan kegiatan masyarakat.
Namun, kemeriahan itu bukan satu-satunya jejak yang ditinggalkan dari pelaksanaan Erau “Embuang Panas Pelas” tahun ini. Sehari sebelum penutupan, masyarakat mengikuti sejumlah kegiatan, di antaranya lomba sumpit dan zumba. Lomba sumpit menghadirkan kembali permainan tradisional yang lekat dengan kehidupan masyarakat. Sementara zumba memberi warna berbeda dalam rangkaian kegiatan dengan aktivitas olahraga yang lebih modern. Dua kegiatan tersebut memperlihatkan bagaimana pesta adat dapat menjadi ruang perjumpaan berbagai kelompok masyarakat tanpa menghilangkan akar kebudayaan yang menjadi ruh utama perhelatan.
Kepala Desa Marukangan Endi Haryanto berharap pelaksanaan kegiatan serupa pada masa mendatang dapat berlangsung lebih baik.
Harapan tersebut menjadi bagian penting dari keberlanjutan pesta adat. Sebuah tradisi tidak hanya hidup ketika ritual dilaksanakan, tetapi juga ketika masyarakat masih memiliki ruang untuk mengenal, merawat, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya.

Sebelumnya, Pesta Adat Erau “Embuang Panas Pelas” 2026 dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Kamis (6/8/2026) di Balai Adat Desa Marukangan. Prosesi berlangsung dengan panduan para tetua adat dan pemangku adat setempat yang menjalankan setiap tahapan sesuai pakem, yakni aturan baku yang diwariskan secara turun-temurun.
Kehadiran Bupati dalam pembukaan pesta adat tersebut juga menjadi bagian dari kunjungan kerja Pemkab Kutim ke Kecamatan Sandaran. Ardiansyah datang bersama Pemangku Adat Kutai di Kutim Kasmo beserta jajaran, unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Plt Camat Sandaran Mulyadi, Pemerintah Desa Marukangan, perwakilan Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
Rombongan bertolak dari Sangatta pada Rabu (5/8/2026) siang. Sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan, Bupati dan rombongan bermalam di Mess PT Bumi Mas Agro.
Ardiansyah membuka Pesta Adat Erau “Embuang Panas Pelas” 2026. Prosesi di Balai Adat berlangsung khidmat. Masyarakat mengikuti setiap tahapan dengan penuh penghormatan, sementara para pemangku adat memimpin jalannya ritual. Dari halaman balai adat, rangkaian kegiatan kemudian berlanjut pada agenda permulaan pembangunan Balai Adat Desa Marukangan yang baru. Lokasinya berada berdampingan dengan kawasan Kantor Desa Marukangan.
Balai adat tersebut diproyeksikan menjadi ruang yang lebih representatif bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai kegiatan. Tidak hanya untuk prosesi adat, bangunan itu juga diharapkan menjadi tempat berlangsungnya musyawarah serta kegiatan sosial dan kebudayaan masyarakat desa.
Sekitar pukul 10.15 Wita, agenda berlanjut di halaman Kantor Desa Marukangan. Bupati membuka bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pertunjukan musik langsung, perlombaan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, serta berbagai perlombaan tradisional yang menjadi bagian dari kemeriahan pesta adat. Ratusan warga hadir. Pengurus adat, tokoh masyarakat, pelajar, hingga keluarga yang datang bersama anak-anak membaur di lokasi kegiatan.

Terik matahari tidak menyurutkan antusiasme masyarakat mengikuti rangkaian acara.
Tarian pembuka dan irama musik tradisional turut menghidupkan suasana. Sebagian warga mengikuti alunan musik, sementara yang lain menikmati pertunjukan dari tengah kerumunan.
Di titik inilah pesta adat memperlihatkan wajahnya yang lebih luas. Ia bukan hanya perhelatan seremonial, melainkan ruang sosial tempat masyarakat berkumpul, berinteraksi, dan mengenalkan kembali kebudayaan kepada generasi yang lebih muda.
Bazar UMKM juga memberi dimensi ekonomi pada kegiatan tersebut. Pelaku usaha memperoleh ruang untuk memperkenalkan produk mereka kepada warga yang datang. Pergerakan masyarakat selama pesta adat membuka kesempatan bagi kegiatan ekonomi lokal untuk ikut berdenyut.
Dengan demikian, penutupan Erau “Embuang Panas Pelas” 2026 di Marukangan bukan semata-mata akhir sebuah agenda. Panggung hiburan memang menjadi penutup, tetapi pesan tentang keberlanjutan adat menjadi perkara yang lebih panjang. Bagi masyarakat Marukangan, adat adalah warisan yang tidak cukup disimpan dalam ingatan. Ia perlu dihidupkan dalam ruang sosial, dikenalkan kepada generasi berikutnya, dan dirawat agar tetap memiliki tempat dalam kehidupan desa.
Pesta boleh usai, panggung boleh kembali lengang. Namun, sebagaimana pesan Plt Camat Sandaran Mulyadi, adat tetap perlu dipertahankan agar tidak tercerabut dari kehidupan masyarakat Desa Marukangan. (kopi3)








