Jalannya peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Kutim. Foto: Dewi/Bahtiar Pro Kutim
SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Rabu (1/7/2026). Upacara yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" berlangsung Khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mahasiswa dan serikat pekerja.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memimpin jalannya peringatan Hari Bhayangkara yang menjadi momentum refleksi pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada bangsa dan negara selama delapan dekade.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran Forkopimda, perusahaan pertambangan dan perkebunan, kalangan perbankan, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas ojek online, kelompok tani, hingga serikat buruh.

Dalam amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang dibacakan Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, enyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri di mana pun bertugas. Presiden juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, serta pengorbanan seluruh personel Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.
Presiden menegaskan bahwa tema Hari Bhayangkara tahun 2026, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, mengandung makna bahwa seluruh tugas, fungsi, dan pengabdian Polri harus bermuara pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Polri dituntut hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif, profesional, tegas, dan humanis.
“Apabila masyarakat telah sungguh-sungguh merasakan kehadiran dan pengabdian Polri, maka Polri telah berhasil melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan undang-undang,” demikian petikan amanat Presiden yang dibacakan Kapolres.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dinamika global yang saat ini diwarnai rivalitas kekuatan besar dunia, perang siber, kejahatan transnasional, hingga ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional. Situasi tersebut menuntut kesiapan Polri untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai ancaman keamanan yang berkembang seiring kemajuan teknologi informasi.

Polri dinilai harus mampu bergerak lebih adaptif, tidak hanya bersifat reaktif terhadap suatu peristiwa, tetapi juga produktif dan prediktif dalam membaca potensi gangguan keamanan. Tantangan tersebut semakin kompleks karena kejahatan terus berevolusi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Presiden juga mengapresiasi peran Polri dalam mendukung berbagai agenda strategis nasional. Di antaranya dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan 1.179 satuan pelayanan pemenuhan gizi dari target 1.500 unit, dukungan terhadap program swasembada pangan melalui optimalisasi lahan jagung seluas 651.196 hektare yang berhasil meningkatkan produksi nasional sebesar 9 persen atau setara 1,36 juta ton.
Selain itu, Polri dinilai berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan bangsa seperti narkotika, praktik perjudian daring, dan berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Polri juga berperan menjaga iklim investasi melalui pengamanan proyek strategis nasional, kawasan industri hilirisasi, serta sektor energi yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Menghadapi tantangan ke depan, Presiden menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan Polri. Disahkannya Undang-Undang Polri yang baru disebut sebagai momentum penting untuk memperkuat institusi kepolisian agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ada lima poin utama yang menjadi perhatian pemerintah kepada Polri. Pertama, memperkuat reformasi kelembagaan untuk mewujudkan organisasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Kedua, meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas dan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Ketiga, memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi tantangan keamanan multidimensional di era digital. Keempat, meningkatkan fleksibilitas organisasi sehingga mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan lingkungan strategis dan dinamika global. Kelima, memperkuat legitimasi institusi melalui peningkatan integritas, komunikasi publik yang efektif, serta respons cepat terhadap kritik dan keluhan masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa legitimasi Polri dalam negara demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota Polri harus menjadikan dirinya sebagai abdi masyarakat yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Kepercayaan publik adalah modal paling berharga yang harus dijaga dengan kinerja nyata, bukan retorika semata,” tegas Presiden dalam amanat tersebut.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat. Untuk itu, Polri harus terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, humanis, responsif, dan prediktif.

Menurut Presiden, semakin tinggi tingkat pengabdian yang dirasakan masyarakat, maka semakin kuat pula legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Polri. Karena itu, seluruh insan Bhayangkara diminta menjadikan setiap tugas sebagai bentuk ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan setiap kepercayaan masyarakat sebagai amanah yang harus dijaga.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kutim berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Momentum tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.
Melalui peringatan ini, Polres Kutim menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta mengawal pembangunan daerah demi terwujudnya Kutim yang aman, maju, dan sejahtera.
“Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, dan Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” menjadi pesan penutup dalam amanat Presiden pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.(kopi15/kopi7/kopi13/kopi3)







