Asisten Pemkesra Seskab Kutim Trisno. Foto : Munirah/Pro Kutim
BALIKPAPAN - Kepastian mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengemuka dalam forum tingkat tinggi yang mempertemukan para pemangku kepentingan pusat dan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah berbagai dinamika pembangunan kawasan strategis nasional tersebut, satu pesan mengemuka dengan terang. IKN tetap berjalan dan ditargetkan mulai operasional pada 2028.
Pesan itu mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Kaltim yang berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang temu antara pemerintah pusat, Otorita IKN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan langkah menjelang perpindahan pusat pemerintahan nasional. Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam agenda tersebut. Selain jajaran Komisi II DPR RI, turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Gubernur Kaltim Rudi Mas'ud serta unsur pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan percepatan pembangunan Nusantara.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) turut ambil bagian dalam forum tersebut. Bupati Kutim yang berhalangan hadir diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Trisno.
Di sela kegiatan, Trisno mengungkapkan bahwa rapat tersebut memuat sejumlah perkembangan penting terkait masa depan IKN. Menurut dia, berbagai pihak yang hadir memberikan penegasan mengenai keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
"Hari ini ada kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dihadiri ketua langsung, ada Wamendagri, ada Ketua Otorita Pak Basuki, ada juga Pak Gubernur, dan unsur-unsur yang lain hadir," ujar Trisno saat diwawancarai.

Bagi daerah-daerah di Kaltim, kepastian arah pembangunan IKN bukan hanya perkara administratif, melainkan juga berkaitan dengan perencanaan pembangunan jangka panjang. Kejelasan peta jalan pembangunan menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi, memperkuat konektivitas, dan menyiapkan berbagai sektor pendukung.
Dalam forum tersebut, kata Trisno, pemerintah pusat bersama DPR RI menyampaikan optimisme terhadap keberlanjutan pembangunan IKN. Bahkan, terdapat target waktu yang semakin konkret mengenai tahapan berikutnya.
"Intinya dari pembahasan hari ini, Ketua Otorita dan anggota DPR beserta Wamendagri menyampaikan berita gembira bahwa sudah dipastikan IKN akan tetap berjalan, dan ditargetkan di 2027 Keppres-nya disahkan dan 2028 sudah operasional," lanjut Trisno.
Bagi Kutim, kabar tersebut menjadi isyarat penting untuk mempercepat berbagai persiapan. Kabupaten yang memiliki wilayah luas dan potensi sumber daya yang beragam itu dipandang memiliki peluang besar untuk mengambil peran sebagai salah satu daerah penyangga yang strategis. Trisno menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah kini tertuju pada upaya mempersiapkan diri menghadapi perubahan besar yang akan terjadi ketika IKN mulai beroperasi. Persiapan itu mencakup berbagai bidang yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan kawasan ibu kota baru. Kesiapan daerah, menurutnya, harus diwujudkan melalui pembangunan yang terukur dan berkesinambungan. Infrastruktur, penguatan sektor logistik, serta pengembangan kapasitas ekonomi daerah menjadi bagian dari ikhtiar yang perlu dirancang sejak dini agar mampu menjawab kebutuhan masa depan.
"Ini menjadi perhatian khusus Kutim sebagai daerah penyanggah ibu kota untuk mempersiapkan diri ke depan di dalam pembangunan strategisnya," jelasnya.
Di tengah proses transformasi yang sedang berlangsung di Kaltim, sinergi antarlembaga dan antarwilayah dinilai menjadi unsur yang tidak dapat dipisahkan. Sebab, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya bertumpu pada kawasan inti ibu kota, melainkan juga pada kesiapan daerah-daerah di sekitarnya dalam menopang aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik.
Atas dasar itu, Pemkab Kutim memandang koordinasi aktif dengan pemerintah pusat sebagai langkah yang harus terus diperkuat. Penyelarasan program pembangunan menjadi penting agar arah kebijakan daerah berjalan seiring dengan kebutuhan kawasan IKN.
Melalui komunikasi yang intensif dan berkelanjutan, potensi-potensi yang dimiliki Kutim diharapkan dapat terhubung secara lebih erat dengan ekosistem pembangunan Nusantara. Dengan demikian, ketika IKN memasuki fase operasional pada 2028, daerah penyangga telah memiliki kesiapan yang memadai untuk mengambil peran secara optimal.
"Dan mungkin langkah nyata yang dapat dilakukan Kutim adalah berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah pusat agar nyambung, agar ada keterkaitan antara untuk mempersiapkan diri menghadapi 2028 nanti. Agar proses bangunan itu sinergi dan terintegrasi dengan seluruh kabupaten/kota di Kaltim sebagai daerah penyanggah paling potensial di IKN," tutupnya. (kopi4/kopi3)








