SAMARINDA - Proses penataan wilayah administratif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergerak setapak demi setapak. Pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini menapaki tahapan penting dalam fasilitasi pemekaran sejumlah desa yang selama ini berstatus desa persiapan. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar panjang agar wilayah-wilayah baru itu kelak dapat berdiri sebagai desa definitif.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Joni Abdi Setia, melaporkan sejumlah perkembangan terkini mengenai proses fasilitasi pemekaran 11 desa di daerah tersebut sesuai hasil rapat. Rapat itu dilaksanakan melalui koordinasi bersama Pemprov Kaltim, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim serta Tim Penataan Batas Desa Kabupaten Kutim.
Menurut Joni, dalam rangkaian pertemuan yang digelar di DPMPD Provinsi Kaltim di Samarinda, sejumlah penyempurnaan materi presentasi dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi administratif dan teknis. Salah satu pembaruan penting adalah penambahan overlay wilayah antara desa induk dan desa hasil pemekaran.

“Pada materi presentasi ditambahkan overlay wilayah antara desa induk dan desa pemekaran serta beberapa poin tambahan baik dari video selayang pandang maupun PPT presentasi,” ujar Joni Abdi Setia.
Perbaikan materi tersebut, lanjut dia, akan menjadi bahan penting dalam tahapan fasilitasi berikutnya bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses penyempurnaan dokumen, rangkaian kegiatan selanjutnya adalah presentasi langsung di hadapan jajaran kementerian.
“Hasil perbaikan selanjutnya menjadi bahan pada pertemuan fasilitasi pada tim Kemendagri,” kata Joni.
Dalam agenda berikutnya, tim penataan batas desa dari Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutim dijadwalkan melakukan presentasi di Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut direncanakan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri beserta tim.
“Rangkaian kegiatan selanjutnya tim penataan batas desa Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kutai Timur melaksanakan presentasi di Kemendagri yang akan dihadiri langsung oleh Bapak Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri beserta tim,” ujar Joni kembali menegaskan.

Hasil rapat tersebut telah dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Sekretaris Kabupaten, serta Asisten Sekretaris Kabupaten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Adapun sebelas wilayah yang telah ditetapkan sebagai desa persiapan menuju desa definitif meliputi:
- Desa Sekerat (induk) - Desa Sekurau Atas (persiapan)
- Desa Tepian Langsat (induk) - Desa Tepian Budaya (persiapan)
- Desa Tepian Indah (induk) - Desa Tepian Raya (persiapan)
- Desa Tepian Baru (induk) - Desa Tepian Madani (persiapan)
- Desa Muara Wahau (induk) - Desa Jabdan (persiapan)
- Desa Benua Baru (induk) - Desa Parianum (persiapan)
- Desa Kelinjau Ulu (induk) - Desa Kelinjau Tengah (persiapan)
- Desa Miau Baru (induk) - Desa Miau Baru Utara (persiapan)
- Desa Sangatta Selatan (induk) - Desa Pinang Raya (persiapan)
- Desa Kerayaan (induk) - Desa Kerayaan Bilas (persiapan)
- Desa Teluk Pandan (induk) - Desa Bukit Pandan Jaya (persiapan)
Sekadar diketahui, pertemuan yang membahas perkembangan tersebut berlangsung di kantor DPMPD Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, bersama tim penataan batas desa tingkat provinsi.
Hingga Maret ini, pemerintah daerah menargetkan tahapan berikutnya dapat segera berlangsung di tingkat kementerian. Jika jadwal berjalan sesuai rencana, proses presentasi akan dilaksanakan langsung bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Langkah tersebut menjadi fase krusial dalam perjalanan panjang pembentukan desa baru. Melalui verifikasi batas wilayah, kelengkapan administrasi, serta penilaian dari Pemerintah Pusat, desa-desa persiapan itu diharapkan dapat menapaki gerbang berikutnya menuju pengesahan sebagai desa definitif. Sebuah proses yang tidak hanya administratif, melainkan juga bagian dari penataan ruang hidup masyarakat desa di Kutim. (kopi3)








