Widget Gambar

Kesiapsiagaan Karhutla, DLH Kutim Siapkan Pemantau Kualitas Udara Real Time 

Kesiapsiagaan Karhutla, DLH Kutim Siapkan Pemantau Kualitas Udara Real Time 
Kopi 8
Memuat tombol bagikan...

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kutim Achmad Noor. Foto: Rusliansyah/Miftah Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satu upaya yang disiapkan tahun ini ialah menghadirkan sistem pemantauan kualitas udara ambien secara otomatis (Automatic Ambient Air Quality Monitoring System) yang mampu menampilkan kondisi udara secara real time di Kota Sangatta.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kutim Achmad Noor dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar Polres Kutim di Aula Mapolres Kutim pada Selasa (4/8/2026). Kehadiran sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen penting untuk memantau dampak Karhutla terhadap kualitas udara sekaligus memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat.

Achmad menjelaskan, selama ini pemantauan kualitas udara masih dilakukan secara berkala, yakni dua kali dalam setahun atau setiap semester. Selain itu, DLH juga belum memiliki peralatan pemantauan sendiri.

Karena itu, pada tahun ini pemerintah daerah merencanakan pengadaan sistem pemantauan kualitas udara otomatis yang dapat bekerja selama 24 jam dan menyajikan data secara langsung.

“Nantinya kondisi kualitas udara ambien, termasuk parameter seperti suhu dan partikel di udara, dapat dipantau secara real time. Informasi tersebut juga direncanakan ditampilkan melalui videotron yang ada di Kota Sangatta sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi kualitas udara setiap saat,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan sistem tersebut tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan secara cepat apabila terjadi penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain memperkuat pemantauan kualitas udara, DLH juga meningkatkan pengawasan terhadap kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi potensi Karhutla. Kesiapan perusahaan dalam penanggulangan kebakaran kini menjadi salah satu objek pengawasan rutin yang dilakukan DLH.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk menyasar lingkungan sekolah agar kesadaran terhadap bahaya Karhutla tumbuh sejak dini.

Dalam paparannya, DLH turut menyoroti pentingnya mitigasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Atensi tersebut muncul setelah Kementerian Lingkungan Hidup menyoroti kasus kebakaran besar di TPA Jatibarang, Semarang, yang menjadi pengingat bagi daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Sebagai tindak lanjut, pengelolaan TPA di Kutai Timur kini mulai beralih dari sistem open dumping menuju controlled landfill. Melalui sistem ini, timbunan sampah dipadatkan dan ditutup menggunakan tanah secara berkala, paling lambat setiap tujuh hari, sehingga risiko munculnya titik api dapat ditekan.

DLH juga telah menyiapkan berbagai sarana pendukung di kawasan TPA, mulai dari embung air sebagai cadangan sumber air hingga alat pemadam api ringan (APAR) sebagai bagian dari sistem kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Melalui berbagai langkah tersebut, DLH berharap upaya pencegahan Karhutla di Kutai Timur tidak hanya berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga diperkuat melalui pemantauan lingkungan, pengawasan, serta peningkatan kesiapsiagaan fasilitas publik agar dampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.(kopi8/kopi13/kopi3) 

Memuat tombol bagikan...