Widget Gambar

Komite Gender DPA Dibentuk, Jawab Persoalan Pekerja 

Komite Gender DPA Dibentuk, Jawab Persoalan Pekerja 
Kopi 8
Memuat tombol bagikan...

Pekerja sawit PT DPA dalam kegiatan pembentukan komite gender oleh DPPPA. Foto: Miftah/Pro Kutim

BENGALON – Beragam persoalan yang masih dihadapi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan menjadi salah satu latar belakang dibentuknya Komite Gender di PT Dinamika Prima Artha (DPA), Kecamatan Bengalon, Kamis (27/8/2026).

Pembentukan komite tersebut diharapkan menjadi ruang bagi pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus memastikan adanya mekanisme pengaduan dan perlindungan yang lebih jelas di lingkungan kerja.

Dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan Komite Gender, sejumlah pekerja turut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi maupun kebutuhan yang perlu mendapat perhatian perusahaan.

Maria, salah satu pekerja, misalnya, menyoroti kondisi bus operasional yang dinilai masih perlu mendapat perhatian agar fasilitas transportasi yang digunakan pekerja lebih layak dan nyaman.

Sementara itu, Faradila yang bertugas sebagai perawat (ners) menyampaikan sejumlah isu kesehatan yang berkaitan dengan pekerja, mulai dari penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penanganan diare, hingga pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi perempuan.

Persoalan lainnya disampaikan Della yang menyoroti pentingnya pendataan dan kepemilikan akta kelahiran. Menurutnya, administrasi kependudukan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan hak-hak pekerja dan keluarganya terpenuhi.

Berbagai masukan tersebut menunjukkan bahwa persoalan gender di lingkungan kerja tidak hanya berkaitan dengan perempuan sebagai pekerja, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, fasilitas kerja, administrasi kependudukan hingga kebutuhan pekerja dalam menjalankan peran di keluarga.

Karena itu, keberadaan Komite Gender diharapkan menjadi kanal internal yang dapat menampung aspirasi pekerja dan membantu perusahaan merespons persoalan secara lebih terarah.

Di PT DPA, komite tersebut diisi perwakilan dari lima divisi perusahaan. Masing-masing divisi memiliki perwakilan untuk memastikan keterlibatan pekerja dalam menjalankan fungsi komite. Pada momen pembentukan itu, Linda dipercaya sebagai Ketua Komite Gender PT DPA.

Perwakilan HRD PT DPA, Rizky, mengatakan pembentukan Komite Gender merupakan hal baru bagi perusahaan. Meski demikian, pihak manajemen menyambut baik keberadaan komite tersebut sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang lebih baik.

“Komite Gender ini merupakan hal yang baru bagi perusahaan kami. Kami sangat antusias dan dari manajemen juga mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Selain merespons persoalan yang muncul di lingkungan kerja, Komite Gender juga diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan pekerja perempuan melalui dukungan terhadap fasilitas yang ramah perempuan dan keluarga.

Kegiatan pembentukan dan penguatan Komite Gender ini merupakan bagian dari program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim melalui Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, bekerja sama dengan Yayasan Solidaridad dan Pusat Penelitian Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) LP2M Universitas Mulawarman.

Melalui komite ini, perusahaan didorong tidak hanya memiliki kebijakan mengenai kesetaraan, tetapi juga menghadirkan mekanisme yang dapat dirasakan langsung oleh pekerja. Prinsip kesetaraan diharapkan menjadi dasar dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, serta memastikan perempuan mendapatkan hak yang layak sebagai pekerja.(kopi8/kopi13/kopi3) 

Memuat tombol bagikan...