Pelantikan dan deklarasi Komite Gender PT Fairco Agro Mandiri (FAM). Foto: Miftah/Pro Kutim
KALIORANG – Untuk pertama kalinya, PT Fairco Agro Mandiri (FAM) membentuk Komite Gender sebagai wadah untuk menjembatani aspirasi pekerja sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan.
Pembentukan dan penguatan Komite Gender tersebut merupakan bagian dari program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaridad. Kegiatan berlangsung di lingkungan PT FAM, Rabu (26/8/2026), dengan melibatkan pekerja, manajemen perusahaan, serta sejumlah pihak terkait.
Langkah ini menjadi penting karena sebelumnya PT FAM belum memiliki wadah khusus yang dapat mempertemukan pekerja dan manajemen untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan kondisi kerja, pekerja perempuan maupun keluarga pekerja.
Melalui Komite Gender, berbagai persoalan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi dapat diidentifikasi, dibahas dan ditindaklanjuti melalui program maupun solusi yang sesuai dengan kebutuhan pekerja.

Koordinator Yayasan Solidaridad Kutim, Martinus Martin, mengatakan Komite Gender dibentuk untuk menjadi jembatan antara berbagai persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan dengan upaya penyelesaiannya.
“Komite Gender ini sebagai jembatan untuk mengolah permasalahan yang ada di perusahaan. Karena itu perlu pembentukan dan penguatan Komite Gender di PT FAM,” ujarnya.
Pembentukan komite sekaligus diikuti penyusunan struktur kepengurusan dan pemilihan ketua. Dalam proses tersebut, Estin terpilih sebagai Ketua Komite Gender PT FAM.
Terbentuknya kepengurusan menjadi langkah awal untuk menginventarisasi berbagai aspirasi pekerja. Sejumlah persoalan yang mencuat di antaranya menyangkut pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD), kepastian status kerja, jumlah hari kerja, kesejahteraan ekonomi hingga pemenuhan fasilitas dasar.

Pada aspek keselamatan kerja, pekerja bagian pupuk, chemis dan perawatan menyampaikan distribusi APD selama periode 2024–2026 tercatat baru dilakukan satu kali dan belum terdapat pembagian ulang.
Sementara terkait status kerja, pekerja mempertanyakan proses pengangkatan dari KHL (Kerja Harian Lepas) menjadi KHT (Kerja Harian Tetap) yang dinilai masih terbatas dan baru menyasar sebagian pekerja chemis. Pekerja bagian pupuk dan perawatan masih menantikan kejelasan mengenai status tersebut.
Persoalan hari kerja turut menjadi perhatian. Pekerja KHL menyampaikan bahwa libur setiap Jumat membuat jumlah hari kerja berada di bawah standar ideal 25 HK. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap penghasilan dan kesejahteraan pekerja, terutama bagi pekerja yang berasal dari luar Kalimantan.
Selain itu, pekerja turut menyampaikan persoalan fasilitas dasar, khususnya di Divisi 7, berupa kebutuhan hunian yang layak serta keterbatasan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Narasumber dari Pusat Penelitian Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) LP2M Universitas Mulawarman, Juli Nurdiana, mengatakan munculnya berbagai aspirasi tersebut justru menunjukkan pentingnya keberadaan Komite Gender di lingkungan perusahaan.


Menurutnya, komite tidak boleh berhenti sebagai struktur kepengurusan, tetapi harus mampu menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan dan menerjemahkannya menjadi program yang benar-benar dibutuhkan pekerja.
“Komite Gender ini jangan hanya menjadi sebuah kepengurusan, tetapi bagaimana nantinya bisa menjadi wadah untuk membuat program-program yang dapat menjawab dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada,” kata Juli.
Ia menilai, keberadaan komite dapat membuat penyampaian aspirasi pekerja berlangsung lebih terarah. Berbagai persoalan yang ditemukan dapat dihimpun untuk kemudian dibicarakan bersama antara pekerja, komite dan manajemen perusahaan.
“Harapannya, dari komite ini kita bisa melihat apa saja persoalan yang ada, kemudian bersama-sama mencari solusi dan membuat program yang memang dibutuhkan oleh pekerja, perempuan maupun keluarga pekerja,” lanjutnya.

Dari sisi perusahaan, perwakilan PT FAM, Raden Syam, menyatakan dukungan manajemen terhadap pembentukan Komite Gender. Menurutnya, perusahaan siap memberikan dukungan agar komite dapat menjalankan perannya dan memberikan manfaat bagi pekerja.
“Dari perusahaan kami sangat mendukung pembentukan Komite Gender ini. Kami siap memberikan support agar komite ini bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi pekerja,” ujar Raden Syam.
Dukungan perusahaan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan komite tidak hanya aktif secara administratif. Sebab, berbagai aspirasi yang dihimpun membutuhkan tindak lanjut dan keterlibatan manajemen agar dapat menghasilkan perubahan nyata di lingkungan kerja.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPA Kutim, Supianti, yang hadir mewakili Kepala DP3A Kutim Idham Cholid, menegaskan pembentukan Komite Gender merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun lingkungan kerja yang lebih aman, adil dan inklusif.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan pembentukan komite tersebut sebagai awal dari gerakan bersama, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Mari kita jadikan pembentukan Komite Gender ini sebagai awal dari sebuah gerakan bersama untuk memperkuat peran perempuan, meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan saling menghargai,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Komite Gender untuk pertama kalinya, PT FAM kini memiliki wadah khusus untuk mempertemukan aspirasi pekerja dengan manajemen secara lebih terstruktur. Ke depan, keberhasilan komite akan ditentukan dari kemampuannya mengubah berbagai persoalan yang teridentifikasi menjadi program dan langkah penyelesaian yang konkret.
Program DPPPA Kutim bersama Yayasan Solidaridad tersebut pun diharapkan tidak berhenti pada pembentukan komite di PT FAM, tetapi dapat memperkuat praktik perlindungan dan pemberdayaan pekerja perempuan serta menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja dan keluarganya.(kopi8/kopi13/kopi3)







