Penyerahan penandatanganan penguatan Komite Gender PT IPS bersama DPPPA Kutim dan Yayasan Solidaridad. Foto: Miftah/Pro Kutim
SANGKULIRANG – Komite Gender di lingkungan PT Indonesia Plantation Sinergi (IPS) didorong tidak sekadar menjadi struktur organisasi, tetapi berkembang sebagai mekanisme internal perusahaan yang aktif memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif, dan responsif gender.
Dorongan tersebut disampaikan narasumber dari Pusat Penelitian Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) LP2M Universitas Mulawarman (Unmul) Juli Nurdiana, dalam kegiatan Pembentukan dan Penguatan Komite Gender bagi Pekerja Perempuan dan Istri Pekerja Perusahaan Sawit di PT IPS Indonesia Plantation Sinergi, Sangkulirang, Rabu (26/8/2026).
Juli menjelaskan, Komite Gender memiliki posisi strategis karena dapat menjadi wadah internal perusahaan untuk mengidentifikasi dan merespons berbagai persoalan yang berkaitan dengan gender di lingkungan kerja.

“Komite Gender dibentuk sebagai mekanisme internal perusahaan yang strategis untuk memastikan terciptanya kondisi kerja yang aman dan responsif gender,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Komite Gender perlu diarahkan untuk memperkuat kesetaraan dan non-diskriminasi, melindungi hak pekerja perempuan maupun laki-laki, sekaligus mendorong pemberdayaan dan pengarusutamaan gender di lingkungan perusahaan.
Karena itu, komite tidak hanya dibutuhkan ketika muncul persoalan. Keberadaannya justru harus mampu membangun mekanisme pencegahan, komunikasi, dan penyelesaian masalah secara lebih terstruktur.

Juli mengatakan, pekerja juga dapat memanfaatkan Komite Gender sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun mengusulkan isu yang dinilai penting bagi lingkungan kerja.
“Sebagai Komite Gender, bisa mengusulkan isu atau agenda yang ada di perusahaan,” ujarnya.
Forum Komite Gender, lanjutnya, dapat dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan. Pertemuan tersebut dapat menjadi ruang komunikasi dan evaluasi, sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pekerja maupun kebutuhan keluarga pekerja.

Penguatan ini menjadi penting karena lingkungan kerja yang responsif gender tidak hanya berkaitan dengan perlindungan perempuan, tetapi juga bagaimana perusahaan membangun kesempatan yang setara dan memastikan setiap pekerja mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Ketua Komite Gender PT IPS, Suliz Bte Betari menyambut penguatan tersebut sebagai momentum untuk memperluas peran komite di lingkungan perusahaan. Ia berharap Komite Gender benar-benar menjadi tempat bagi pekerja perempuan untuk menyampaikan aspirasi.

“Saya berharap semoga Komite Gender ini menjadi benar-benar wadah kita sebagai perempuan yang bisa memberikan aspirasi kita, tidak ada diskriminasi apapun,” katanya.
Ia juga menyatakan kesiapan menjadi penghubung antara pekerja perempuan dengan manajemen perusahaan, terutama ketika terdapat aspirasi maupun persoalan yang perlu disampaikan.
“Saya siap untuk membantu ibu-ibu untuk menyampaikan aspirasinya di manajemen,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kutim melalui DPPPA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengarusutamaan gender di lingkungan kerja, termasuk melalui penguatan Komite Gender di perusahaan. Kolaborasi dengan perusahaan, pekerja perempuan, istri pekerja, serta mitra pembangunan seperti Yayasan Solidaridad diharapkan mampu membangun mekanisme perlindungan yang lebih nyata sekaligus memperluas ruang pemberdayaan perempuan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Kutim dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif, dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi Komite Gender PT IPS dan penandatanganan dokumen pembentukan Komite Gender. Pada kesempatan yang sama, DPPPA Kutim menyerahkan poster dan banner kampanye “Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan” kepada Komite Gender PT IPS sebagai simbol komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan perempuan di lingkungan kerja.(kopi8/kopi13/kopi3)








