Sesdakab Kutim Rizali Hadi. Foto: Dok ProKutim
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan kebijakan strategis dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan mengupayakan kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sesdakab) Kutim, Rizali Hadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman, dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, salah satu skema yang kami siapkan dalam KUA-PPAS 2027 adalah mengupayakan penambahan TPP bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Kami upayakan peningkatan anggaran dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar di 2027. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai," ujar Rizali yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu, (29/7/2026).
Menurut Rizali, pemerintah tidak ingin menaikkan TPP tanpa dasar kemampuan fiskal yang kuat. Karena itu, bersamaan dengan penyusunan KUA-PPAS 2027, pemerintah juga berupaya memperkuat kapasitas pendapatan daerah agar mampu menopang kebijakan tersebut secara berkelanjutan. Ditegaskan olehnya, Pemkab Kutim sedang mengupayakan berbagai sumber pendapatan daerah agar ruang fiskal semakin memadai. Dengan kemampuan keuangan yang semakin baik, pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan ASN tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya.
Rencana tersebut tercermin dalam rancangan penyesuaian TPP Tahun Anggaran 2027 yang menunjukkan kenaikan 35 persen pada seluruh kelompok jabatan. Penyesuaian tidak hanya menyasar pejabat struktural, tetapi juga mencakup pejabat fungsional, tenaga pendidik, hingga jabatan pelaksana di lingkungan Pemkab Kutim.

Berdasarkan rancangan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang juga "Kordinator TPP" Ade Achmad Yulkafilah mengatakan, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai pelaksana juga memperoleh penyesuaian dengan persentase peningkatan yang sama, yakni 35 persen. Sesuai kelas jabatan masing-masing. Ade menilai peningkatan kesejahteraan ASN ini merupakan amanah program Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang menginginkan peningkatan kualitas birokrasi. Menurutnya, aparatur yang memiliki kesejahteraan lebih baik diharapkan mampu bekerja lebih profesional, meningkatkan disiplin. Serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.
"Harapan Pak Bupati, kesejahteraan pegawai meningkat, semangat kerja juga meningkat. Pada akhirnya yang menerima manfaat terbesar adalah masyarakat karena kualitas pelayanan publik ikut semakin baik dan daya beli masyarakat meningkat," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Ade, Pemkab Kutim tetap berpegang pada prinsip kebijakan harus dijalankan secara terukur dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Dalam Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang dibacakan Bupati Ardiansyah di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada 27 Juli 2026 lalu, menyebutkan pendapatan daerah direncanakan Rp6,10 triliun, belanja daerah Rp6,075 triliun. Sehingga terdapat surplus Rp25 miliar yang nantinya diarahkan untuk penyertaan modal ke Perumdam dan Bank Kutim. Selanjutnya komposisi pendapatan disampaikan antara lain, PAD sekitar Rp433,8 miliar, transfer sekitar Rp5,627 triliun dan lain-lain pendapatan sah sekitar Rp39,4 miliar.
Pemerintah menyatakan penyusunan kebijakan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan target pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, kemampuan fiskal, serta arah kebijakan ekonomi nasional agar keseimbangan antara pembangunan dan kapasitas keuangan daerah tetap terjaga. Dengan dukungan fiskal yang terus diperkuat, pemerintah optimistis target peningkatan TPP sebesar 35 persen dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kutim. (kopi3)








