Widget Gambar

Kurang dari Sebulan, Polres Kutim Sita 163 Gram Sabu

Kurang dari Sebulan, Polres Kutim Sita 163 Gram Sabu
Kopi 5
Memuat tombol bagikan...

BB 885,99 gram sabu dalam presscon. Foto: Bagus/Pro Kutim

SANGATTA — Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 885,99 gram di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Jumat (31/7/2026) siang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan bertepatan dengan konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto, serta disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim, Pengadilan Negeri Sangatta, dan BNNK Kutim.

Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Kutim dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 885,99 gram ini merupakan hasil dari pengungkapan sebanyak 15 perkara dalam kurun waktu tiga bulan ke belakang," terangnya di hadapan awak media dan unsur APH yang hadir.

Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh barang bukti tersebut resmi memperoleh surat penetapan status barang bukti dari Kajari Kutim untuk dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta BNNK Kutim dalam prosesi pemusnahan ini menegaskan komitmen bersama penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Kutim dalam mengawal proses hukum kejahatan narkotika secara transparan dan akuntabel.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum di Kutim tidak memberi ruang bagi para pelaku maupun jaringan peredaran gelap narkoba.

Guna menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kutim, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Identitas setiap pelapor dipastikan akan dirahasiakan.(kopi5/kopi13)

Memuat tombol bagikan...