Widget Gambar

Kutim Gandeng Jasindo, Asuransi Petani Antisipasi Gagal Panen

Kutim Gandeng Jasindo, Asuransi Petani Antisipasi Gagal Panen
Kopi 17
Memuat tombol bagikan...

Penandatanganan MoU terkait Program Asuransi Petani. Foto: Nupiansyah/Bagus Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menjalin kerja sama dengan PT Jasindo melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait program asuransi petani padi sawah. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (21/4/2026), bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Pisang Kepok Grecek.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran asisten, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Dyah Ratnaningrum, serta kepala PD terkait, juga perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, serta pihak PT Jasindo.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa program asuransi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen yang selama ini menjadi salah satu kendala utama di sektor pertanian.

“Program ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi petani. Jika terjadi gagal panen karena faktor apa pun, petani tetap memiliki jaminan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada tahap awal program akan mencakup lahan seluas 1.200 hektare dengan nilai premi sebesar Rp418 ribu per hektare. Besaran premi tersebut telah melalui proses negosiasi panjang antara Pemkab Kutim dan Jasindo agar sesuai dengan kondisi riil biaya produksi di lapangan.

“Awalnya premi ditawarkan Rp180 ribu per hektare dengan nilai pertanggungan sekitar Rp6 juta. Namun itu belum mencukupi, karena biaya produksi di Kutim berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per hektare,” jelas Dyah.

Menurutnya, skema tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi petani, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan usaha tani meskipun mengalami kerugian akibat gagal panen. Selain itu, program ini juga dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat untuk tetap bertahan di sektor pertanian, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

“Dengan adanya jaminan ini, petani tidak terlalu khawatir terhadap risiko. Ini juga menjadi motivasi agar mereka tetap produktif,” tambahnya.

Kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis antara DTPHP Kutim dan PT Jasindo, termasuk mekanisme pendaftaran peserta, pembayaran premi, hingga proses klaim.
Pemkab Kutim berharap program asuransi ini dapat berjalan berkelanjutan dan diperluas ke lebih banyak lahan pertanian di masa mendatang, sehingga perlindungan terhadap petani semakin optimal.

Dengan adanya dukungan asuransi, pemerintah menargetkan sektor pertanian di Kutim dapat semakin tangguh menghadapi berbagai risiko, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara menyeluruh.(kopi17/kopi13/kopi3)

Memuat tombol bagikan...