Pembukaan kegiatan Lokakarya Multipihak Penguatan Sinergi Lintas Sektor. Foto: Lintang/Pro Kutim
SANGATTA — Perempuan menjadi bagian penting dari rantai produksi kelapa sawit di Kutai Timur, tetapi kontribusi itu belum selalu berjalan seiring dengan perlindungan, akses, dan kesempatan yang setara. Beban kerja ganda, risiko keselamatan kerja hingga keterbatasan ruang dalam pengambilan keputusan masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi bersama.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Lokakarya Multipihak Penguatan Sinergi Lintas Sektor bertajuk “Suara Setara, Karya Nyata: Mendorong Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Mewujudkan Kesetaraan dan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit” di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (14/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, perusahaan perkebunan, akademisi, organisasi masyarakat, serikat pekerja dan mitra pembangunan. Pertemuan tidak hanya diarahkan untuk membangun kesepahaman tentang kesetaraan gender, tetapi juga mendorong agar perlindungan pekerja perempuan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik di lapangan.
Dalam sambutan Bupati Kutim yang disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim Sulisman, disebutkan sektor kelapa sawit merupakan salah satu penopang perekonomian daerah dan nasional. Di Kutim, perkebunan sawit mencakup sekitar 452 ribu hektare dan melibatkan ribuan tenaga kerja, mulai pekerja harian dan tetap hingga petani mandiri dan plasma.

Besarnya skala industri tersebut, menurut Sulisman, harus diikuti dengan pemenuhan prinsip kerja layak dan perlindungan yang lebih kuat terhadap pekerja perempuan.
“Para perempuan pekerja dan petani sawit di lapangan masih kerap menghadapi beban kerja ganda serta risiko keselamatan dan kesehatan kerja, paparan bahan kimia, keterbatasan akses modal, pelatihan hingga minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Persoalan itu menunjukkan bahwa kesetaraan gender di sektor sawit tidak cukup diukur dari seberapa banyak perempuan terlibat dalam kegiatan produksi. Yang lebih penting adalah memastikan mereka bekerja dalam kondisi aman, memperoleh hak yang layak, memiliki akses terhadap peningkatan kapasitas dan sumber daya, serta mempunyai ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam keputusan yang memengaruhi kehidupan dan pekerjaannya.
Ketua Yayasan Solidaridad Network Indonesia Anton Hidayat mengatakan, penguatan peran dan perlindungan pekerja perempuan di sektor sawit telah dilakukan bersama pemerintah daerah. Solidaridad mulai berkegiatan di Kutim sejak 2024 dengan fokus pada dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan.

Bersama DP3A dan instansi ketenagakerjaan, Solidaridad juga telah melakukan kunjungan dan penguatan di enam perusahaan perkebunan di Kutim. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari upaya membangun praktik yang lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja perempuan.
Anton berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, akademisi, masyarakat, serikat pekerja dan mitra pembangunan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata dan berkelanjutan.
Lokakarya dihadiri Plt Sekretaris DP3A Kutim Rita Winarni beserta jajaran, perwakilan Dinas Perkebunan, Bappeda, perusahaan perkebunan, HRD, komite gender, serikat pekerja, LSM/NGO dan pekerja perempuan.

Hadir pula anggota DPRD Kutim Komisi D Ahmad Sulaiman, perwakilan Disnakertrans Kaltim Yulianti Bandu, akademisi Universitas Mulawarman Yuli Nurdiana, perwakilan DP3A Kutim Femmy Macawalang, serta moderator dari P2KGPA Unmul Sulung Nugroho.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan empat narasumber mengenai isu gender, norma kerja layak, perlindungan pekerja perempuan, serta perspektif pembangunan dan kebijakan. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman pekerja dengan kebijakan pemerintah dan praktik perusahaan, sehingga suara perempuan tidak berhenti sebagai masukan, tetapi berujung pada perubahan nyata di tempat kerja. (kopi17/kopi4/kopi3)








