Widget Gambar

Kutim Ubah Arah Penanganan Kemiskinan, Bantuan Produktif Jadi Andalan

Kutim Ubah Arah Penanganan Kemiskinan, Bantuan Produktif Jadi Andalan
Vian Pro kutim
Memuat tombol bagikan...

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito. Foto: Vian/Pro Kutim

SANGATTA - Penanganan kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. Jika selama ini bantuan sosial identik dengan pemenuhan kebutuhan konsumtif yang manfaatnya berumur pendek, kini Pemkab Kutim mulai menggeser orientasi menuju penguatan kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui Dinas Sosial, strategi pengentasan kemiskinan diarahkan pada penciptaan usaha produktif agar keluarga penerima bantuan memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Perubahan pendekatan tersebut berpijak pada data pemeringkatan kesejahteraan sosial yang menunjukkan masih besarnya jumlah warga yang berada dalam kelompok ekonomi terbawah. Dari total 454.991 penduduk Kutim, sebanyak 163.899 jiwa atau 53.778 kepala keluarga tercatat berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Kelompok inilah yang menjadi sasaran utama berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan sistem desil sebagai tolok ukur untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Semakin rendah posisi desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan ekonomi sebuah rumah tangga.

Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, yakni memiliki pengeluaran sekitar Rp500 ribu per kapita setiap bulan. Di Kutai Timur, kelompok ini berjumlah 24.281 jiwa atau 8.430 kepala keluarga. Selanjutnya, desil 2 merupakan masyarakat dengan pengeluaran di bawah Rp700 ribu per kapita setiap bulan. Desil 3 berada pada kisaran pengeluaran di bawah Rp900 ribu per kapita. Adapun desil 4 mencakup masyarakat dengan pengeluaran di bawah Rp1,1 juta per kapita, sedangkan desil 5 memiliki pengeluaran di bawah Rp1,2 juta per kapita setiap bulan.

"Kelompok desil 1 sampai desil 5 inilah yang menjadi prioritas penanganan pemerintah karena masih tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin. Sementara desil 6 sampai desil 10 sudah masuk kategori masyarakat menengah hingga mampu," jelas Ernata.

Ia menuturkan, sebanyak 228.556 jiwa di Kutim telah masuk kelompok desil 6 hingga desil 10. Sementara itu, 62.536 jiwa lainnya belum dapat diperingkatkan. Kondisi tersebut terjadi karena saat pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), petugas tidak berhasil menemui yang bersangkutan sehingga informasi mengenai pengeluaran rumah tangga tidak dapat dihimpun.

Bagi pemerintah daerah, pemetaan tersebut bukan sekadar angka statistik. Data desil menjadi landasan dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten, sehingga intervensi sosial dapat berlangsung lebih terarah, cermat, dan tepat sasaran.

Berbekal pemetaan itu, Dinas Sosial Kutim pada tahun 2026 mulai menjalankan Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program ini menyasar masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 3 yang telah memiliki embrio usaha atau rintisan kegiatan ekonomi.

Pendekatan yang digunakan berbeda dengan bantuan kebutuhan pokok. Program UEP diawali melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, hingga pemberian sarana usaha sesuai bidang yang ditekuni penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan tidak berhenti pada pemberian barang, melainkan turut memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usahanya.

Peralatan yang diberikan disesuaikan dengan jenis usaha masing-masing. Untuk pelaku usaha makanan dan minuman, misalnya, bantuan dapat berupa kompor gas, dandang, tempat penyimpanan makanan, perlengkapan memasak, hingga bahan baku usaha. Nilai bantuan diperkirakan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta bagi setiap penerima.

Pada tahun pertama pelaksanaannya, program tersebut menyasar 200 kepala keluarga di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pemerintah daerah berencana memperluas cakupan program secara bertahap ke kecamatan lain sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

Upaya pengentasan kemiskinan di Kutim juga tidak hanya bertumpu pada pemerintah kabupaten. Pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif. Di sisi lain, dunia usaha turut didorong berpartisipasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Ernata berharap dukungan anggaran bagi program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, pengentasan kemiskinan merupakan salah satu dari 50 program prioritas Bupati Kutim, sehingga memerlukan kesinambungan kebijakan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

"Kalau masyarakat terus diberi bantuan yang sifatnya habis pakai, mereka akan bergantung. Karena itu sekarang kami arahkan ke usaha produktif. Kami beri pelatihan, pendampingan, peralatan, sampai modal usahanya supaya mereka bisa mandiri dan pendapatannya meningkat," ujarnya.

Ia menambahkan, efektivitas Program Usaha Ekonomi Produktif akan terus dievaluasi mengingat tahun 2026 menjadi tahun perdana implementasinya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pijakan untuk penyempurnaan program pada tahun-tahun berikutnya, sehingga ikhtiar membangun kemandirian ekonomi masyarakat tidak berhenti pada penyaluran bantuan, melainkan benar-benar mampu membuka jalan keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan. (kopi4/kopi3)

Memuat tombol bagikan...