Widget Gambar

Layanan RSUD Kudungga Raih IKM 95,34, Masuk Kategori Sangat Baik

Layanan RSUD Kudungga Raih IKM 95,34, Masuk Kategori Sangat Baik
Kopi 8
Memuat tombol bagikan...

Kepala RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf saat laporan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) RSUD Kudungga 2026. Foto: Miftah/Pro Kutim

SANGATTA – Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Kudungga menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2026, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tersebut meraih nilai 95,34 poin atau masuk kategori A (Sangat Baik). Capaian ini meningkat 7,52 poin dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya yang berada di angka 87,82.

Hasil survei tersebut disampaikan dalam kegiatan Laporan Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Kudungga, yang digelar di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah, serta jajaran RSUD Kudungga dan tim Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai mitra pelaksana survei.

Kepala RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, mengatakan peningkatan nilai IKM menjadi salah satu indikator penting dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator kinerja kunci RSUD Kudungga, selain status atau tingkat kelulusan akreditasi rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, survei tersebut tidak hanya mengukur tingkat kepuasan masyarakat secara umum, tetapi juga menggali pengalaman pasien selama menerima pelayanan di rumah sakit atau patient experience.

Pengalaman tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan pelayanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya dan tarif, kompetensi serta perilaku petugas, hingga penanganan pengaduan dan ketersediaan sarana prasarana.

Dari sembilan unsur pelayanan yang diukur, delapan unsur memperoleh kategori A atau sangat baik. Sementara satu unsur, yakni waktu penyelesaian, berada pada kategori B atau baik.

Unsur dengan nilai tertinggi adalah persyaratan pelayanan serta biaya dan tarif, masing-masing mencapai indeks sekitar 3,97. Sebaliknya, unsur dengan nilai terendah adalah waktu penyelesaian dengan indeks 3,4470 atau kategori B.

Catatan tersebut menjadi perhatian khusus bagi RSUD Kudungga, terutama berkaitan dengan waktu tunggu pelayanan di poliklinik rawat jalan dan waktu tunggu pasien untuk mendapatkan kamar rawat inap.

“Hasil ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Terutama terkait waktu tunggu pelayanan, baik di rawat jalan maupun proses mendapatkan kamar rawat inap,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, capaian nilai 95,34 tidak lantas menjadi alasan bagi RSUD Kudungga untuk berhenti berbenah. Sebaliknya, hasil survei tersebut menjadi dasar untuk menyusun langkah perbaikan pelayanan secara lebih terarah.

Dalam laporan tersebut, sejumlah rekomendasi perbaikan turut disampaikan, di antaranya peningkatan efisiensi waktu pelayanan pada unit rawat jalan dan IGD, penguatan sistem pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan akuntabel, serta optimalisasi teknologi informasi untuk mendukung efisiensi layanan.

Dengan demikian, survei IKM tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan langsung dari pasien mengenai kualitas pelayanan yang mereka terima.

Perwakilan Universitas Mulawarman, Ratno Adrianto, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa survei IKM merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik, khususnya pada institusi kesehatan yang memiliki peran strategis bagi masyarakat.

Sebagai rumah sakit rujukan dan salah satu institusi pelayanan kesehatan penting di Kutim, RSUD Kudungga dituntut untuk terus memastikan layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“IKM ini wajib dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Hasilnya kemudian menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan,” jelasnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan RSUD Kudungga.

Menurutnya, pengukuran kepuasan masyarakat penting dilakukan secara berkala agar pemerintah dan pengelola layanan dapat mengetahui secara objektif bagaimana pelayanan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada RSUD Kudungga yang telah melaksanakan survei kepuasan masyarakat. Ini penting karena kita ingin mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, capaian IKM sebesar 95,34 poin menjadi gambaran positif atas peningkatan kualitas pelayanan RSUD Kudungga. Namun, angka tersebut tidak boleh membuat rumah sakit berhenti melakukan pembenahan.

“Nilai 95,34 ini tentu merupakan capaian yang sangat baik. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hasil survei ini menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki pelayanan. Karena kebutuhan masyarakat terus berkembang dan pelayanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.(kopi8/kopi13)

Memuat tombol bagikan...