Widget Gambar

Libatkan BPKP, RSUD Kudungga Perkuat Kepatuhan Administrasi

Libatkan BPKP, RSUD Kudungga Perkuat Kepatuhan Administrasi
hms3
Memuat tombol bagikan...

Foto: ist

SANGATTA - Upaya memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan terus digiatkan di RSUD Kudungga, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rumah sakit rujukan utama di wilayah tersebut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan mapping atau pemetaan maturitas penerapan manajemen risiko pada Rabu, (15/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 RSUD Kudungga itu menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berdasarkan Surat Tugas Nomor: PE.07.02/ST-513/PW17/4/2026.

Bimtek tersebut menjadi bagian dari ikhtiar rumah sakit memperteguh tata kelola organisasi yang lebih tertib, cermat, dan terukur. Dalam dunia layanan kesehatan yang sarat ketidakpastian, pengelolaan risiko dipandang sebagai fondasi penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan mutu yang terjaga.

Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa rumah sakit telah memiliki Komite Mutu yang di dalamnya terdapat Sub Komite Manajemen Risiko. Menurut dia, keberadaan perangkat kelembagaan itu bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan tujuan organisasi tetap terjaga.

“Risiko adalah dampak dari ketidakpastian terhadap sasaran. Risiko merupakan sesuatu yang belum tentu terjadi, namun apabila terjadi dapat mengganggu tujuan organisasi. Risiko juga merupakan potensi terjadinya peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian, cedera, maupun kegagalan dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipahami sebagai tanggung jawab segelintir unit saja. Prinsip kehati-hatian atau dalam istilah lama disebut ihtimam (perhatian sungguh-sungguh terhadap sesuatu), harus terjalin dalam setiap denyut aktivitas organisasi rumah sakit.

Artinya, seluruh lini, mulai dari pejabat struktural hingga unit pelayanan, perlu memahami sekaligus menerapkan pengelolaan risiko secara terpadu. Dengan demikian, potensi gangguan terhadap pelayanan dapat diantisipasi sejak dini.


Kegiatan Bimtek dan pemetaan manajemen risiko tersebut dihadiri oleh berbagai unsur internal rumah sakit. Hadir dalam kegiatan itu para pejabat struktural, Komite Mutu dan Sub Komite Manajemen Risiko, kepala unit dan instalasi, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta Tim Fraud RSUD Kudungga.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan proses mapping atau pemetaan manajemen risiko. Proses ini dipandu langsung oleh tim BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim yakni Ahmad Sigit El Mayzar sebagai Wakil Penanggung Jawab, Diana Sukmawati selaku Pengendali Teknis, Intan Sultanniati sebagai Ketua Tim, serta Ravika Okvadilla sebagai Anggota Tim.

Pemetaan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin muncul dalam berbagai proses kerja rumah sakit, sekaligus menilai tingkat kematangan sistem pengelolaannya. Dalam istilah manajemen modern, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang prudent. Yakni berhati-hati, terukur, dan antisipatif terhadap berbagai kemungkinan. Tidak hanya itu, penugasan BPKP di RSUD Kudungga juga mencakup evaluasi kinerja keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses evaluasi ini dilaksanakan selama 15 hari kerja, terhitung sejak 9 April hingga 29 Mei 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan memperkukuh pemahaman seluruh jajaran rumah sakit mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko secara menyeluruh. Dengan pengelolaan yang lebih sistematis dan matang, kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat diharapkan semakin terjaga, sekaligus meminimalkan potensi gangguan yang dapat menghambat pelayanan.

Pada akhirnya, langkah penguatan tata kelola ini bukan hanya berkaitan dengan administrasi internal rumah sakit. Lebih dari itu, ia menyentuh kepentingan publik yang lebih luas, yakni memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, terukur, dan bermutu. Dalam ikhtiar itulah manajemen risiko menjadi semacam tumpuan ikhtiar (landasan upaya) agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan kehati-hatian dan tanggung jawab. (*/kopi3)

Memuat tombol bagikan...