Wabup Kutim Mahyunadi memimpin jalannya Rakorev TPPS. Foto. Fathul/Bagus Pro Kutim
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/7/2026). Rapat tersebut menyoroti adanya perbedaan dan dinamika data penanganan stunting di lapangan yang memerlukan penyelarasan antar-instansi.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim memaparkan bahwa jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Kutai Timur berjumlah 11.572 KK. Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mencatat bahwa dalam Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) semester 1 tahun 2026 angka balita yang stunting di lapangan berada di kisaran 16 persen, sementara data prevalensi stunting dari data ski/ssgi adalah 26,9℅ yang dijadikan acuan oleh pusat.
Menanggapi pemaparan tersebut, Wabup Kutim Mahyunadi, menilai bahwa angka riil kasus anak stunting di Kutim sebetulnya tidak setinggi kekhawatiran selama ini, namun perbaikan sistem pencatatan tetap menjadi prioritas utama.

"Mungkin saja angka stunting kita tidak setinggi itu. Faktor di lapangan meliputi tingkat penghasilan, sanitasi, operasional posyandu, hingga laporan pencatatan yang kurang efektif. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana data KRS dan data kesehatan ini bisa benar-benar presisi," ujar Mahyunadi
Untuk memastikan akurasi data ke depan, Mahyunadi menginstruksikan Dinkes dan instansi teknis untuk memperketat integrasi data pelayanan dasar hingga ke tingkat posyandu dan fasilitas kesehatan. Salah satunya dengan mewajibkan pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi masyarakat yang mengakses layanan Keluarga Berencana (KB).
"Dinas Kesehatan perlu membuat surat edaran agar masyarakat yang melakukan layanan KB wajib terdata dengan NIK. Langkah ini penting supaya data yang kita miliki presisi dan sasaran penanganannya tepat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Kutim, Irma Aryani, memaparkan bahwa angka stunting berada di kisaran 16 persen tersebut didapatkan dari pendataan dan penanganan medis di lapangan. Bahkan, keberadaan fasilitas seperti RSUD Muara Bengkal turut berkontribusi menekan angka kasus hingga 16,1 persen di wilayah pelayanannya.
Namun, Irma menyoroti kendala utama yang memengaruhi pemutakhiran data, yaitu masih rendahnya partisipasi masyarakat untuk memeriksakan anak ke Posyandu. Dari total target sasaran sebanyak 35.000 anak, jumlah yang hadir tercatat baru sekitar 14.000 anak.

"Kendala kita adalah partisipasi masyarakat yang masih kurang. Karena itu, Dinkes menerapkan strategi jemput bola melalui kunjungan rumah dan koordinasi lintas dinas. Kami akan melihat pergerakan data riil secara serentak pada bulan Agustus mendatang," jelas Irma.
Selain masalah pendataan, perhatian rapat juga tertuju pada penanganan sanitasi lingkungan sebagai pemicu risiko stunting. Menanggapi adanya 1.700 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki fasilitas jamban sehat termasuk warga di Pulau Miang, Wabup Mahyunadi meminta Dinas Perkim dan Dinas PU mengejar penuntasan infrastruktur sanitasi tersebut sebelum tahun 2030.(kopi5/kopi13/kopi3)








