Pembukaan Bimtek Operator Portal Satu Data Pemkab Kutim. Foto: Habibah/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola data pembangunan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Portal Satu Data Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di D'Lounge Hotel Victoria pada 6–7 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema Optimalisasi Portal Satu Data dalam Mendukung Kutim Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing.
Bimtek tersebut diikuti para operator data dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data sektoral yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutim Widiyantono serta tim dari CV Beesoft Research and Technology yakni Eko Juniarto, Hardi Firmansyah, dan Aco Wahyudi. Kegiatan juga difasilitasi oleh Lembaga Penyelenggara Tiga Pilar Isma Karya yang diwakili Bambang Ismadi.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim Hasanuddin menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap data berkualitas dari instansi pemerintah semakin meningkat seiring tuntutan pembangunan berbasis data.
“Data yang akurat dan berkualitas sangat diperlukan dalam proses pengambilan kebijakan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian pembangunan daerah membutuhkan dukungan data yang tepat dan terarah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyediaan data oleh PD sebagai produsen data menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan implementasi kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas operator Portal Satu Data menjadi langkah strategis dalam memperkuat integrasi data sektoral di Kutim.

Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan Satu Data Indonesia di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Kutim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Satu Data Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut membuka peluang besar dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam implementasinya, OlPD sebagai produsen data diharapkan mampu menyediakan data prioritas pembangunan daerah, khususnya data yang telah disepakati bersama dalam Forum Satu Data Kutim Tahun 2025.

“Melalui partisipasi aktif seluruh PD dalam pengelolaan Portal Satu Data Kutim, capaian pengumpulan data pada tahun 2025 telah mencapai 77,01 persen atau sebanyak 3.545 indikator dari total 4.603 indikator yang ditargetkan. Tahun ini diharapkan capaian tersebut terus meningkat baik dari sisi jumlah maupun kualitas data,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menegaskan bahwa transformasi digital menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat mendorong pemerintah daerah untuk terus beradaptasi melalui penguatan sistem pengelolaan data yang modern dan terintegrasi.

“Transformasi digital menjanjikan peluang besar bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola data pembangunan. Portal Satu Data menjadi instrumen penting dalam memastikan data yang tersedia valid, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tegas Ronny.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para operator Portal Satu Data di lingkungan Pemkab Kutim semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung ketersediaan data berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran menuju Kutimyang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.(kopi10/kopi13/kopi3)








