Widget Gambar

Pelayanan Publik Kutim Berbuah Penghargaan di Tribun Kaltim Award 2026

Pelayanan Publik Kutim Berbuah Penghargaan di Tribun Kaltim Award 2026
kopi 14
Memuat tombol bagikan...

Teks foto: Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur Ronny Bonar H. Siburian mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur menerima penghargaan pada ajang Tribun Kaltim Award 2026 yang dirangkaikan dengan HUT ke-23 Tribun Kaltim di Hotel MaxOne Balikpapan, Kamis (30/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi juga menerima penghargaan atas perannya dalam mengawal pembangunan daerah.

BALIKPAPAN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat kembali memperoleh pengakuan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pengakuan tersebut datang melalui Tribun Kaltim Award 2026, yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Tribun Kaltim di Ballroom Nusantara Hotel MaxOne Balikpapan, Kamis (30/7/2026) malam.

Penghargaan itu menjadi penanda atas ikhtiar pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik yang bebas dari praktik suap sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru. Di saat yang sama, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, juga menerima penghargaan atas kiprahnya mengawal berbagai program pembangunan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Atas nama Pemkab Kutim, penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi. Apresiasi tersebut tidak hanya menjadi simbol capaian administratif, melainkan juga cerminan atas upaya memperkuat pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan insan pers. Menurut dia, penghargaan itu merupakan buah dari komitmen yang terus dijaga pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa membebani warga dengan pungutan di luar ketentuan.

"Memang itulah komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya secara terbuka, transparan, dan berusaha semaksimal mungkin tidak ada pembiayaan," tuturnya.

Ronny Bonar menilai, keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan bukan hanya menjadi prinsip tata kelola, melainkan juga menghadirkan maslahat (kemanfaatan) yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung. Transparansi, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

Ia menegaskan, Pemkab Kutim terus memperkukuh sistem birokrasi agar terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun maladministrasi, yakni penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat merugikan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencoba komitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti maladministrasi, di mana ini sudah terbukti bahwa selama ini apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam kepemimpinan Bapak Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Bapak Wakil Bupati Mahyunadi memberikan sebuah kontribusi yang besar, untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan terbuka," jelasnya.

Selain memperkuat integritas birokrasi, Pemkab Kutim juga terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Langkah tersebut ditempuh untuk memangkas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama berkaitan dengan jarak, waktu, dan proses administrasi yang berbelit. Digitalisasi pelayanan dipandang sebagai salah satu jalan untuk menciptakan efisiensi, mempercepat penyelesaian administrasi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan tanpa harus selalu hadir secara langsung di kantor pelayanan.

"Kita berharap dengan adanya transformasi digital masyarakat terbiasa dalam pemanfaatan digital semaksimal mungkin, sehingga dapat memberikan sebuah dampak yang positif di mana dalam pelayanannya tidak lagi harus berkunjung, tetapi dengan memanfaatkan aplikasi digital dapat menciptakan suatu efisiensi dan mempercepat pelayanan agar masyarakat tidak merasa terbebani," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan bahwa penghargaan yang diterimanya merupakan motivasi untuk semakin memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Ia mengakui perhatian media terhadap kinerja legislatif menjadi dorongan positif agar DPRD terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.

"Alhamdulillah, kami dari DPRD tidak menyangka perhatian media begitu besar. Namun, kewajiban kami tidak berhenti di situ. Kami akan terus mengawal pembangunan agar kinerja pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur," ujarnya.

Menurut Jimmi, keberadaan media massa bersama partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang sehat dalam sistem demokrasi. Sorotan publik dipandang bukan sebagai tekanan, melainkan energi untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

"Kami bersyukur masyarakat ikut terlibat, terutama media yang begitu teliti mengamati kinerja legislatif. Harapannya, media terus menjadi mitra dalam mengontrol pembangunan dan mengawasi kinerja anggota DPRD di Kutim," katanya.

Ia juga menyinggung pelaksanaan pembangunan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC). Menurut Jimmi, mekanisme tersebut memberikan keleluasaan bagi pelaksana proyek untuk menuntaskan pekerjaan strategis dalam kurun waktu lebih dari satu tahun. Sehingga mutu pekerjaan dapat lebih terjaga dan hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

"Program multiyears memberikan kesempatan bagi pelaksana untuk memastikan kualitas pekerjaan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Dengan rentang waktu pelaksanaan yang lebih panjang, DPRD juga memiliki ruang yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara berkesinambungan sejak pekerjaan dimulai hingga seluruh target pembangunan tercapai.

"Dengan waktu yang cukup, kami memiliki kesempatan untuk mengawasi pembangunan agar berjalan sebaik-baiknya," tutupnya.

Keduanya tak lupa menyampaikan selamat ulang tahun kepada Tribun Kaltim ke 23 tahun. Sekaligus mendoakan yang terbaik untuk salah satu media kebanggaan warga Kaltim tersebut. Penghargaan yang diterima Pemkab dan DPRD Kutim menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan yang mudah dijangkau, serta pengawasan yang konsisten merupakan unsur yang saling bertaut (berhubungan erat) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Bagi warga, pengakuan tersebut pada akhirnya bukan berhenti sebagai simbol prestasi, melainkan diharapkan menjelma menjadi pelayanan publik yang semakin cepat, efisien, transparan, dan memberikan kemudahan dalam setiap urusan pemerintahan. (kopi14/kopi3)

Memuat tombol bagikan...