Suasana jalannya Rakor HIV/AIDS Kutim.Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui penyusunan rencana aksi lintas sektor yang melibatkan berbagai perangkat daerah (PD), Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), fasilitas layanan kesehatan, serta unsur masyarakat.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, memperluas akses layanan kesehatan, menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), hingga meningkatkan kepatuhan pengobatan.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat penyusunan rencana aksi yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026), di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim. Forum tersebut menjadi wadah menyatukan program berbagai instansi agar penanganan HIV/AIDS di Kutim berjalan lebih terpadu, efektif, dan berkesinambungan.

Dalam rapat, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati menyampaikan bahwa keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga memerlukan keterlibatan sektor sosial, pendidikan, keagamaan, dunia usaha, hingga komunitas.
"Salah satu fokus utama yang mengemuka adalah upaya menurunkan stigma dan diskriminasi yang selama ini masih menjadi hambatan bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan HIV maupun menjalani pengobatan secara rutin. Peserta rapat menilai, rasa takut dikucilkan masih menjadi salah satu penyebab seseorang enggan mengetahui status kesehatannya ataupun mengakses layanan yang tersedia," sebutnya.
Karena itu ditambahkan Yuwana, strategi komunikasi publik dinilai harus diperkuat melalui berbagai media informasi. Dinas Kesehatan berkomitmen mengoptimalkan media sosial seperti Instagram dan TikTok sebagai sarana edukasi, disertai pemanfaatan videotron untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan HIV, pentingnya pemeriksaan dini, serta ajakan menghilangkan stigma terhadap ODHIV.

"Selain kampanye digital, edukasi juga akan diperluas melalui sosialisasi langsung kepada pelajar di sekolah-sekolah. Materi yang diberikan tidak hanya membahas HIV/AIDS, tetapi juga keterkaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, perilaku hidup sehat, serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi," tambahnya.
Kemudian dari pantauan Pro Kutim, data yang dipaparkan dr Yuwana dalam rapat menunjukkan masih terdapat tantangan dalam menjaga kepatuhan terapi. Dari 61 pasien yang terkonfirmasi positif HIV, sebanyak 10 orang dilaporkan belum menjalani pengobatan atau terputus dari terapi.
Kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan sistem pendampingan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Pendamping diharapkan mengetahui kondisi pasien, wilayah tempat tinggal, hingga dapat melakukan kunjungan rumah dan konseling secara berkelanjutan agar pasien tetap menjalani terapi antiretroviral (ARV).
Saat ini jumlah pendamping yang aktif masih terbatas, yakni dua orang. Sementara itu, komunitas telah memiliki hampir 60 anggota yang pernah mendapatkan pelatihan sebagai konselor sebaya pada 2025. Dalam pelatihan tersebut, setiap layanan kesehatan diminta mengirimkan satu orang pasien untuk dibekali kemampuan pendampingan sehingga dapat membantu sesama ODHIV menjalani pengobatan.
Ke depan, pemerintah daerah mendorong agar setiap fasilitas kesehatan yang menangani pasien HIV memiliki pendamping khusus. Pendamping tersebut diharapkan menjadi penghubung antara tenaga kesehatan dan pasien sehingga proses terapi ARV dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Selanjutnya, pendekatan berbasis keluarga dan nilai-nilai keagamaan turut menjadi bagian dari strategi yang disusun. KPAD bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diharapkan dapat memperkuat pembinaan spiritual dan sosial bagi ODHIV maupun kelompok yang berisiko, sehingga proses pendampingan tidak hanya menyentuh aspek medis, tetapi juga psikologis dan spiritual.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Adi, dalam forum tersebut menjelaskan bahwa pihaknya selama ini memberikan bimbingan sosial kepada keluarga untuk membantu mengurangi stigma yang masih berkembang di lingkungan masyarakat.
"Namun, dinas juga mengakui memiliki keterbatasan dalam penanganan medis ODHIV karena kewenangannya lebih difokuskan pada pelayanan sosial, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu," urainya.
Forum juga membahas pentingnya memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Untuk itu, akan diperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun kepesertaan BPJS Kesehatan agar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aspek penjangkauan, peserta rapat menilai peran konselor sebaya menjadi salah satu kunci keberhasilan. ODHIV yang telah memiliki pengetahuan dan pengalaman menjalani pengobatan dinilai lebih mudah membangun komunikasi dengan kelompok berisiko maupun populasi kunci dibandingkan pendekatan formal semata.
Karena itu, pembinaan terhadap Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) akan terus diperkuat. Mereka diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, hingga mengajak masyarakat yang berisiko untuk melakukan pemeriksaan HIV secara sukarela.
Diskusi juga menyoroti fenomena masih adanya ODHIV yang enggan berobat di fasilitas kesehatan terdekat karena mengenal petugas layanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa stigma bukan hanya berasal dari lingkungan sekitar, tetapi juga muncul dari kekhawatiran pasien terhadap kerahasiaan identitasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, strategi penjemputan bola akan terus diperluas melalui kerja sama dengan puskesmas. Petugas bersama konselor sebaya melakukan konfirmasi terhadap pasien yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, kemudian mendekati mereka secara persuasif agar bersedia mengetahui status kesehatannya dan menjalani terapi.
Dalam pembahasan terungkap bahwa keberhasilan penanggulangan HIV tidak selalu diukur dari besarnya jumlah kegiatan, melainkan dari setiap individu yang berhasil mengetahui status kesehatannya dan memperoleh pengobatan. Menyelamatkan satu orang agar masuk dalam layanan kesehatan dipandang sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai penularan.
Selain itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dalam rapat juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap perangkat daerah tidak menjalankan program secara sendiri-sendiri. Sinkronisasi program dan anggaran dipandang penting agar seluruh kegiatan penanggulangan HIV/AIDS saling melengkapi dan memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, peserta rapat menyepakati akan dilakukan pembahasan lanjutan mengenai pembagian tugas masing-masing instansi, termasuk peran Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, mekanisme pendampingan, serta pembahasan terkait dukungan operasional dan honorarium bagi pelaksana program.(kopi15/kopi13/kopi3)








