Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kutim Rika dalam pemaparan rakor. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Upaya meningkatkan keberhasilan pengobatan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan, terutama pada aspek pendampingan kepatuhan minum obat. Keterbatasan jumlah pendamping yang dibiayai pemerintah daerah dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan layanan di seluruh fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan HIV.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan penyusunan rencana aksi penanggulangan HIV yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kamis (6/8/2026).
Rika dari Dinas Kesehatan Kutim menjelaskan bahwa keberadaan pendamping minum obat merupakan salah satu komponen penting untuk memastikan pasien tetap menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin dan berkelanjutan.

Saat ini, jumlah pendamping yang memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah masih sangat terbatas. Tim pendamping yang berada di bawah koordinasi Umar memiliki dua orang pendamping yang dibiayai, sementara Dinas Kesehatan membiayai satu orang pendamping. Dengan demikian, total pendamping yang memperoleh pembiayaan resmi baru berjumlah tiga orang.
"Padahal, kebutuhan riil jauh lebih besar. Kabupaten Kutim memiliki 21 puskesmas serta empat rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, yang telah memberikan pelayanan HIV. Jika setiap fasilitas pelayanan kesehatan memiliki minimal satu pendamping minum obat, maka dibutuhkan sekitar 27 orang pendamping," sebutnya.

Dalam forum rakor tersebut juga dijelaskan bahwa honor pendamping telah diakomodasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan besaran Rp 2.100.000 per orang setiap bulan. Untuk memenuhi kekurangan sekitar 24 pendamping tambahan, diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp 680 juta setiap tahun.
Ditambahkan Rika, pendamping minum obat memiliki peran strategis dalam menjaga kepatuhan pasien menjalani terapi. Mereka tidak hanya mengingatkan jadwal konsumsi obat, tetapi juga memberikan dukungan psikososial kepada pasien agar tetap memiliki semangat menjalani pengobatan.
"Sebagian besar pendamping berasal dari kalangan penyintas maupun komunitas yang memahami secara langsung tantangan yang dihadapi ODHIV. Kedekatan pengalaman tersebut dinilai mampu membangun kepercayaan sehingga pasien merasa didampingi dan tidak menghadapi perjuangannya seorang diri," tegas Rika.

Dalam diskusi juga diungkapkan bahwa peran pendamping tidak dapat disamakan dengan relawan biasa. Relawan kerap memiliki keterbatasan waktu sehingga tidak selalu dapat menindaklanjuti komunikasi dengan pasien. Kondisi tersebut dapat membuat pasien merasa diabaikan ketika membutuhkan dukungan.
Sebaliknya, pendamping minum obat menjalankan tugas secara lebih intensif. Mereka memastikan pasien tetap menjalankan terapi sesuai jadwal, memberikan motivasi, sekaligus menjadi penghubung apabila pasien mengalami kendala selama proses pengobatan.
Kepatuhan mengonsumsi obat antiretroviral memang bukan perkara sederhana. Pasien dituntut mengonsumsi obat setiap hari pada waktu yang sama secara konsisten. Keterlambatan ataupun kelalaian dalam mengonsumsi obat dapat memengaruhi efektivitas terapi dan meningkatkan risiko munculnya resistensi obat.
Karena itu, keberadaan pendamping dipandang sebagai investasi kesehatan masyarakat. Mereka menjadi jembatan yang menghubungkan layanan kesehatan dengan pasien, sekaligus menghadirkan harapan di tengah perjuangan panjang melawan HIV. Di balik tugas yang tampak sederhana, tersimpan peran besar dalam menjaga keberlangsungan terapi dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV.
Selain pendampingan, pemerintah daerah bersama berbagai mitra juga terus memberikan bentuk dukungan kepada pasien yang menunjukkan kepatuhan menjalani terapi. Pasien yang rutin mengonsumsi obat memperoleh apresiasi berupa bantuan multivitamin dan dukungan nutrisi.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara tim Umar, Dinas Sosial, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), serta berbagai pihak lainnya. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi kesehatan sekaligus menjadi penyemangat bagi pasien untuk tetap disiplin menjalani pengobatan.
Melalui penguatan jumlah pendamping, dukungan lintas sektor, serta komitmen pembiayaan yang memadai, pemerintah daerah berharap layanan penanggulangan HIV di Kutai Timur dapat semakin efektif. Pendamping bukan sekadar pengingat jadwal minum obat, melainkan cahaya kecil yang terus menyala di tengah perjalanan panjang pasien menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif.(kopi15/kopi13/kopi3)








