Widget Gambar

Pendapatan Daerah Menyusut, Kutim Percepat Persiapan APBD 2027

Pendapatan Daerah Menyusut, Kutim Percepat Persiapan APBD 2027
Vian Pro kutim
Memuat tombol bagikan...

Teks foto: Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi memberikan keterangan seusai rapat paripurna persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Sangatta.

SANGATTA - Menurunnya pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 menjadi isyarat bahwa pemerintah daerah tak lagi dapat bertumpu pada pola pengelolaan fiskal yang lazim. Ketidakpastian ekonomi dan gejolak harga komoditas yang memengaruhi penerimaan daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), mengubah ritme penyusunan anggaran. Fokusnya bukan semata mengejar besaran belanja, melainkan memastikan pembangunan dapat bergulir sejak hari pertama tahun anggaran. Komitmen tersebut disampaikan Wabup Kutim Mahyunadi usai rapat paripurna persetujuan bersama Pemkab dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah mencatat realisasi pendapatan Kutim pada 2025 mencapai Rp8,55 triliun atau 86,49 persen dari target Rp9,89 triliun. Capaian tersebut mengalami penyusutan sekitar Rp1,88 triliun atau 18,02 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp10,44 triliun. Penurunan itu, menurut Mahyunadi, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan penanda bahwa pemerintah harus semakin piawai (cakap dan terampil) membaca perubahan lanskap ekonomi.

Ketergantungan terhadap sumber-sumber penerimaan yang dipengaruhi fluktuasi harga komoditas dan dinamika ekonomi global, kata dia, menuntut tata kelola fiskal yang lebih cermat dan adaptif. Karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan pada program yang benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.

"Semua masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Kami ingin tata kelola keuangan semakin baik, sehingga setiap program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat," kata Mahyunadi.

Ia menegaskan, menyempitnya ruang fiskal tidak boleh menjadi dalih untuk menurunkan kualitas pelayanan publik maupun mengendurkan laju pembangunan. Justru dalam situasi seperti ini, disiplin perencanaan, efisiensi belanja, dan ketepatan pelaksanaan anggaran menjadi prasyarat agar pembangunan tetap berlangsung sesuai kebutuhan masyarakat.

Atas dasar itu, Mahyunadi meminta seluruh perangkat daerah (PD) segera memulai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Langkah tersebut dimaksudkan agar seluruh tahapan administrasi. Mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, pembahasan anggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa, dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berjalan.

Dengan demikian, ketika APBD resmi berlaku, pelaksanaan program tidak lagi tertahan oleh proses administratif yang berlarut-larut. Proyek pembangunan diharapkan sudah dapat dimulai sejak awal tahun sehingga penyerapan anggaran berlangsung lebih merata dan kualitas pekerjaan dapat terjaga.

"Ke depan, penyusunan APBD 2027 harus lebih sistematis dan disiplin terhadap jadwal. Saya minta seluruh Perangkat Daerah menyiapkan dokumen perencanaan sejak dini agar pembahasan anggaran, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk di tengah atau akhir tahun. Target kita, begitu APBD berlaku, pekerjaan sudah bisa langsung dimulai. Sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan hasil pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat," jelasnya.

Percepatan penyusunan APBD, menurut Mahyunadi, bukan hanya bertujuan mempercepat realisasi belanja pemerintah. Langkah itu juga diharapkan mampu meningkatkan mutu pembangunan melalui perencanaan yang lebih tertata, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak terburu-buru dan hasilnya lebih berkualitas. Ia menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang tersedia. Yang lebih penting ialah sejauh mana perencanaan dilakukan secara presisi, pelaksanaan berlangsung tepat waktu, serta hasil pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain percepatan pelaksanaan program, Mahyunadi menekankan pentingnya memperkuat tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi agar kebijakan fiskal tetap sehat di tengah perubahan ekonomi yang sulit diprediksi.

Di penghujung keterangannya, Mahyunadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kutim atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang berlangsung konstruktif. Ia berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara sehingga kebijakan fiskal daerah semakin adaptif, berkelanjutan, dan mampu menjaga kesinambungan pembangunan.

Bagi masyarakat, percepatan penyusunan APBD 2027 diharapkan menghadirkan manfaat yang lebih nyata. Program pembangunan tidak lagi tertunda hingga pertengahan tahun, pelayanan publik dapat berjalan lebih sigap, sementara proyek infrastruktur dan kegiatan ekonomi daerah berpeluang lebih cepat memberikan dampak bagi kehidupan warga. Langkah itu sekaligus menjadi ikhtiar Pemkab Kutim menjaga keberlanjutan pembangunan meski dihadapkan pada tantangan fiskal yang semakin dinamis. (kopi4/kopi3)

Memuat tombol bagikan...