Widget Gambar

Pengukuhan KORPRI Kaltim, Penguatan Integritas dan Talenta ASN

Pengukuhan KORPRI Kaltim, Penguatan Integritas dan Talenta ASN
Kopi 8
Memuat tombol bagikan...

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni saat dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kaltim. Foto: Nami/Miftah Pro Kutim

SAMARINDA – Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2026–2031 menjadi momentum penguatan integritas, profesionalisme, dan pengelolaan talenta aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Kegiatan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026). 

Dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur Sri Wahyuni kembali dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) X.

Dikukuhkan oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh. KORPRI memiliki peran strategis sebagai perekat persatuan ASN sekaligus wadah penguatan profesionalisme birokrasi

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menekankan tiga pesan utama kepada jajaran pengurus KORPRI masa bakti 2026–2031, yakni menjaga integritas dan profesionalisme, menjaga netralitas ASN, serta meningkatkan kompetensi aparatur di tengah tantangan birokrasi yang semakin dinamis.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan profesionalisme, tetap netral, serta terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rudy Mas’ud dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama kepala daerah se-Kalimantan Timur dalam mendukung pelaksanaan dan penerapan manajemen talenta ASN tahun 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang kompeten dan profesional. 

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman hadir didampingi Sekretaris Daerah Rizali Hadi serta Kepala BKPSDM Misliansyah.

Kehadiran Bupati Kutim bersama kepala daerah lainnya menegaskan dukungan terhadap pengelolaan talenta ASN berbasis sistem guna menciptakan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja.

Melalui komitmen bersama ini, pemerintah daerah di Kalimantan Timur diharapkan mampu memperkuat strategi pengembangan ASN, mulai dari pemetaan potensi, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan kader-kader birokrasi yang siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan.(kopi8/kopi13/kopi3)

Memuat tombol bagikan...