Jalannya Monitoring RLH oleh Tim RLH Dinas Perkim. Foto: Istimewa
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) tidak berhenti pada proses pembangunan semata. Sebagai salah satu dari 50 program unggulan daerah, Pemkab melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kini memperkuat pengawasan dengan melakukan monitoring keterhunian rumah-rumah yang telah dibangun sekaligus mendata calon penerima bantuan baru.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, bersama tim Program RLH turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan ini juga difokuskan pada evaluasi rumah bantuan yang telah diserahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan program.

Mohammad Noor menegaskan, monitoring menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah memberikan dampak nyata bagi penerima.
"Program Rumah Layak Huni tidak berhenti pada proses pembangunan. Kami ingin memastikan rumah yang telah dibantu benar-benar dihuni, dirawat dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima. Monitoring ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perumahan," ujarnya.
Pada Selasa (4/8/2026), tim melakukan monitoring terhadap empat unit rumah bantuan di Sangatta Utara. Sebelumnya, tim RLH juga telah meninjau 23 rumah penerima bantuan di wilayah yang sama.
Hasil monitoring menunjukkan mayoritas penerima memanfaatkan rumah bantuan dengan baik. Rumah-rumah tersebut telah ditempati dan dirawat secara mandiri sehingga kondisinya tetap layak huni.
Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama Dinas Perkim Kutim, Nurul Ihsani Fadilah, mengatakan hasil survei terakhir menunjukkan program berjalan sesuai sasaran, meski masih terdapat sejumlah catatan teknis yang akan menjadi bahan evaluasi.

"Secara umum penerima bantuan telah menempati rumah tersebut dan melakukan pemeliharaan secara mandiri sehingga kondisi rumah tetap terjaga dengan baik. Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang ditemukan selama monitoring dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program ke depan," jelasnya.
Menurut Mohammad Noor, monitoring keterhunian akan terus dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah wilayah lainnya. Setelah Sangatta Utara, tim akan bergerak ke Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga. Selanjutnya, monitoring akan diperluas ke Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, hingga Rantau Pulung.
Melalui evaluasi berkala ini, Dinas Perkim berharap Program Rumah Layak Huni tidak hanya mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kutim, tetapi juga memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima.(kopi8/kopi13)








