Widget Gambar

Pisang Kepok Grecek Kutai Timur Kini Bersertifikat IG

Pisang Kepok Grecek Kutai Timur Kini Bersertifikat IG
Kopi 17
Memuat tombol bagikan...

Ketua MPIG Kutim, Nawir. Foto: Nupiansyah/Bagus Pro Kutim

SANGATTA – Komoditas unggulan Kutai Timur (Kutim) pisang kepok grecek, kini telah resmi memiliki perlindungan hukum dan pengakuan kualitas internasional. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kemenkumham RI yang berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (21/4/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Noviari Noor, Plt Asisten Administrasi Umum Ade Achmad Yulkafilah, Kepala DTPHP Dyah Ratnaningrum, serta jajaran camat dan kepala desa se-Kecamatan Kaliorang.

Meski menyambut antusias sertifikat yang telah diperjuangkan sejak tahun 2024 ini, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kutim, Nawir, mengungkapkan bahwa keberlangsungan produksi pisang kebanggaan ini sedang terancam.
Dalam sambutannya, Nawir memaparkan tiga poin krusial yang dihadapi petani di lapangan, terutama terkait serangan hama tupai yang masif.

"Kami bangga, tapi kebanggaan ini harus dipelihara. Masalah utama kami adalah hama tupai. Jumlahnya mungkin lebih dari seribu di satu kecamatan. Belum naik jantung pisangnya, sudah dimakan lehernya. Bahkan tupai-tupai ini sudah masuk sampai ke dapur warga," lapor Nawir di hadapan Bupati.

Nawir mengusulkan agar pemerintah tidak hanya memberikan bantuan alat, tetapi juga skema intensifikasi berupa "jasa penangkapan" untuk memotivasi warga. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan petani akan beralih fungsi lahan dari pisang ke kelapa sawit.

Selain masalah hama, Nawir juga menyoroti pentingnya kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan tani dan komitmen bersama untuk menjaga kawasan hamparan pisang agar tidak berubah menjadi perkebunan lain.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmennya untuk mendukung sektor pertanian yang ia sebut sebagai ekonomi "Padat Karya". Berbeda dengan sektor tambang atau sawit yang padat modal, pertanian pisang menyentuh langsung ekonomi masyarakat kecil.

Terkait permintaan bantuan perangkap tupai, Bupati memberikan lampu hijau kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti.

"Tinggal pemerintah mengaturnya, membantu mengatur dan sebagainya. Minta perangkap tupai, kasih saja. Kemudian minta jalan, kasih jalan supaya memudahkan (distribusi)," tegas Ardiansyah.

Bupati juga memuji kemandirian petani Kaliorang yang kini dinilai sudah mahir menangani penyakit Fusarium dan mampu menghasilkan bibit sendiri. Ia berharap dengan terbitnya sertifikat IG ini, posisi tawar petani semakin kuat, sehingga mereka bisa menjadi pelaku ekspor mandiri tanpa bergantung pada pengusaha besar.

"Selamat kepada Pak Haji Nawir dan rekan-rekan. Tolong ini dijaga betul. Sertifikat Indikasi Geografis ini bukan hanya milik kelompok tani, tapi kebanggaan seluruh masyarakat Kutim," pungkasnya.

Selain pisang kepok grecek, Pemkab Kutim kini tengah mendorong komoditas Nanas agar segera mendapatkan legalitas serupa melalui proses pelepasan varietas hingga sertifikasi Indikasi Geografis dari Kemenkumham.(kopi17/kopi13/kopi3)

Memuat tombol bagikan...