Widget Gambar

Produksi Batubara Dipangkas, Kutim Khawatirkan Efek Domino Ekonomi

Produksi Batubara Dipangkas, Kutim Khawatirkan Efek Domino Ekonomi
Irfan Aditama
Memuat tombol bagikan...

Asisten Pemkesra Seskab Kutim Trisno memberikan pendapatnya dalam audiensi bersama Dirjen Minerba Kementeriam ESDM. Foto: Irfan/Pro Kutim

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntut asas keadilan dalam kebijakan penetapan kuota produksi batu bara oleh pemerintah pusat. Pemkab menilai pemotongan kuota yang terlalu dalam bagi perusahaan di wilayahnya akan memicu efek domino, terutama potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam kesejahteraan masyarakat lokal.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Trisno, mengungkapkan adanya ketimpangan dalam besaran pemotongan kuota. Menurutnya, secara nasional rata-rata penurunan kuota hanya berada di angka 24 persen, namun beberapa perusahaan di Kutai Timur justru menghadapi pengurangan hingga 42 persen.

"Kami mendorong asas keadilan. Mengapa di tempat lain penurunannya 24 persen, sementara di Kutai Timur mencapai 42 persen? Jika dipangkas 24 persen saja, saya rasa perusahaan masih bisa melakukan mitigasi operasional," ujar Trisno saat mendampingi Wakil Bupati Kutai Timur dalam audiensi di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung M Sadli Dirjen Minerba Kementerian ESDM mendampingi Wakil Bupati Mahyunadi, Selasa (23/6/2026).

Trisno menekankan bahwa dampak dari pengurangan produksi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi daerah. Ia mengestimasi setidaknya 10.000 pekerja terancam kehilangan mata pencaharian. Jika dikalkulasi dengan anggota keluarga, maka akan ada puluhan ribu jiwa yang terdampak secara langsung.

"Secara ekonomi, penurunan satu persen produksi batubara saja sudah berdampak pada penurunan sekitar 8 persen terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi daerah menurut data BPS. Jika pemotongan mencapai jutaan ton, kami tidak bisa membayangkan bagaimana dampaknya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan," jelas Trisno.

Meski pemerintah pusat berargumen bahwa penurunan volume produksi dapat dikompensasi oleh tingginya harga komoditas global, pihak Pemkab Kutim menilai narasi tersebut tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Menurut Trisno, harga yang tinggi tidak serta-merta menjamin kelangsungan kerja karyawan jika volume produksi terus ditekan secara drastis.

Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang berimbang dan tepat sasaran.

"Kami tidak merasa dianaktirikan, tetapi kami berjuang agar tercipta keadilan. Prinsipnya, silakan pemerintah mengatur, tetapi lakukanlah dengan berkeadilan. Kami adalah daerah penghasil yang berkontribusi besar terhadap APBN, jadi wajar jika kami meminta kebijakan yang tidak mematikan ekonomi lokal," tegasnya.

Pemkab Kutim berharap Kementerian ESDM segera mengevaluasi usulan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang akan diputuskan pada Juli mendatang. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan roda industri pertambangan tetap berjalan sekaligus menjamin keamanan sosial bagi para pekerja di Kutim.(kopi13/kopi3) 

Memuat tombol bagikan...