Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat. Foto: Habibah/Pro Kutim
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui sinergi lintas Perangkat Daerah (PD) memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas berisiko tinggi penularan HIV/AIDS. Langkah kolaboratif ini melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda depan penegakan aturan di lapangan.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya siap siaga mengawal penuh pelaksanaan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pergerakan di lapangan berada di bawah koordinasi langsung KPAD demi memastikan efektivitas pencegahan di tingkat tapak agar daerah ini terhindar dari ancaman penyebaran penyakit menular seksual tersebut.
“Yang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” ujar Fata usai mengikuti Rakor bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026).
Fata mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali menerjunkan personel untuk menggelar razia di sejumlah titik dan lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat berlangsungnya aktivitas berisiko. Kendati demikian, dalam praktiknya, petugas di lapangan tidak selalu mendapati pasangan atau aktivitas mencurigakan sebagaimana informasi awal yang diterima dari masyarakat.
Menyadari dinamika di lapangan tersebut, Satpol PP tidak hanya mengandalkan tindakan represif melalui razia berkala.
"Strategi persuasif juga dikedepankan dengan memberikan teguran tegas serta imbauan edukatif kepada para pemilik usaha. Langkah ini bertujuan agar para pelaku usaha senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Kutim," tambah Fata.
Terkait data valid mengenai jumlah warga yang terjangkit virus HIV, Fata menjelaskan bahwa seluruh pendataan terpusat di KPAD. Oleh karena itu, Satpol PP tidak memegang data rinci terkait jumlah kasus secara spesifik, melainkan berfokus penuh pada fungsi pengawasan dan pengamanan kebijakan teknis di lapangan.
Melalui forum rapat lintas sektor yang digelar baru-baru ini, Pemkab Kutim kembali menegaskan urgensi kolaborasi erat antar-OPD. Sinergi ini dinilai krusial tidak hanya untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara komprehensif, tetapi juga memastikan bahwa pengawasan terhadap lokasi-lokasi berisiko dapat dilakukan secara terarah, berkesinambungan, dan tepat sasaran demi melindungi kesehatan masyarakat luas di masa mendatang.(kopi10/kopi13/kopi3)








