Widget Gambar

Sesuai Prinsip Akuntabilitas, Peran TP-TGR Kutim Diperkuat

Sesuai Prinsip Akuntabilitas, Peran TP-TGR Kutim Diperkuat
kopi 14
Memuat tombol bagikan...

Seskab Rizali Hadi saat diwawancarai usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SAMARINDA - Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman terkait optimalisasi tugas, pokok, dan fungsi Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Rizali usai menghadiri agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Auditorium Nusantara Kantor Wilayah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).

“Kami siap melaksanakan instruksi bupati untuk memperkuat peran majelis ini, terutama dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya saat ditemui Pro Kutim.

Ia menegaskan, arahan pimpinan merupakan prioritas yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah, khususnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan pengawasan.

Rizali menambahkan, keberadaan majelis ini sangat penting untuk memastikan pemulihan aset atau keuangan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Fokus utamanya adalah memperkuat fungsi pengawasan internal serta memastikan penyelesaian persoalan perbendaharaan dan ganti rugi dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Secara teknis, kata dia, koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat dengan melibatkan Sekretariat Kabupaten, Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sinergi tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta jajarannya untuk memaksimalkan fungsi Majelis TP-TGR dalam menangani berbagai persoalan administratif dan keuangan daerah. Optimalisasi ini dinilai penting guna memastikan setiap tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi dapat diselesaikan secara tepat, terukur, dan sesuai prosedur.

“Instansi yang tergabung dalam TP-TGR memiliki kewenangan penting dalam pengawasan serta tindak lanjut hasil pemeriksaan. Karena itu, transparansi harus menjadi prinsip utama agar tidak terjadi penyimpangan,” ucapnya.

Majelis TP-TGR sendiri merupakan forum kolektif yang melibatkan sejumlah unsur pimpinan daerah guna menjamin objektivitas dalam penanganan kasus-kasus perbendaharaan dan kerugian daerah. Di dalamnya, peran Sekretaris Daerah dan Inspektorat menjadi krusial, terutama dalam proses verifikasi dan validasi atas setiap temuan.

Momentum penyerahan LKPD kepada BPK RI ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin anggaran di seluruh jajaran Pemkab Kutim. Dengan optimalnya peran Majelis TP-TGR, tata kelola keuangan daerah diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi kerugian negara di masa mendatang. (kopi14/kopi13/kopi3)

Memuat tombol bagikan...