Bupati Kutim Ardiansyah saat memberikan keterangan pers terkait penyerahan lahan Pemkab ke Bulog.Foto: Miftah/Pro Kutim
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui rencana pemindahtanganan barang milik daerah kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Rabu (1/4/2026) di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, sekitar 20 anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam wawancaranya menegaskan, keberadaan Bulog memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya dalam penyerapan hasil panen petani lokal. Menurutnya, Bulog memiliki kewajiban untuk menyerap gabah dan beras dari petani, sehingga dapat menjamin ketersediaan dan kestabilan harga di daerah.

“Bulog itu wajib menyerap hasil produksi petani. Ketika produksi berlebih, Bulog akan menyimpan, dan saat dibutuhkan, stok tersebut dapat dikeluarkan kembali untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga,” ujarnya usai rapat.
Sebagai tindak lanjut persetujuan tersebut, pemerintah daerah akan menyusun dan menerbitkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan ditandatangani oleh bupati. Proses administrasi ini disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Adapun lahan yang dihibahkan untuk pembangunan gudang Bulog berada di Kecamatan Sangatta Utara, sesuai Keputusan Bupati Kutim Nomor 640/K.809/HK/CXI/2017. Total luas lahan mencapai kurang lebih 4,7 hektare, dengan sekitar 3 hektare di antaranya akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta.

Gudang Bulog tersebut direncanakan memiliki kapasitas penyimpanan hingga 3.500 ton. Pembangunan fasilitas ini dinilai penting mengingat produksi padi di Kutim tergolong tinggi, baik dari sawah maupun lahan kering.
Ardiansyah menambahkan, selama ini penyimpanan hasil produksi masih dilakukan hingga ke Samarinda, yang berdampak pada tingginya biaya distribusi dan operasional. Dengan adanya gudang Bulog di Kutim, diharapkan efisiensi distribusi dapat meningkat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kalau kita punya gudang sendiri, tentu akan lebih efektif dan efisien. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung petani lokal,” pungkasnya.(kopi8/kopi13/kopi3)








