Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan dalam kegiatan peninjauan dan penyaluran bantuan di Posko Kebakaran Desa Batu Timbau. Foto: Lintang/ Hizkia Pro Kutim
BATU AMPAR — Usulan pembangunan hunian sederhana bagi korban kebakaran di Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, mencuat dalam kegiatan peninjauan dan penyerahan bantuan, Minggu (29/3/2026). Camat Batu Ampar, Ahmad Syah, mengusulkan konsep “Aladin” (Atap, Lantai, dan Dinding) sebagai solusi cepat bagi warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal.
Menurut Ahmad Syah, usulan tersebut muncul lantaran pembangunan rumah layak huni terkendala regulasi yang tidak memungkinkan untuk segera direalisasikan. Ia bahkan menawarkan alternatif lebih sederhana, yakni “Ladap” (Lantai dan Atap), agar warga setidaknya memiliki tempat berteduh sementara.

“Kalau rumah layak huni tidak bisa karena regulasi, kami mohon dibuatkan Aladin saja. Kalau itu pun tidak bisa, minimal Ladap, supaya masyarakat bisa berteduh dulu,” ujarnya di hadapan warga dan jajaran pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menyatakan dukungannya terhadap konsep Aladin sebagai solusi darurat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong realisasi hunian sementara melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Saya cenderung Aladin, gabungan antara Pemda dengan Baznas. Ini langkah darurat agar masyarakat bisa segera memiliki tempat berteduh,” tegasnya.

Namun demikian, Ardiansyah menekankan bahwa dana bantuan dari Baznas tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik Aladin. Ia menyebutkan dana tersebut merupakan hak masing-masing kepala keluarga (KK) yang terdampak dan harus digunakan untuk kebutuhan mendesak mereka.
“Saya mohon Baznas, dana yang tadi bukan untuk Aladin karena itu jatah masing-masing KK. Saya yakin mereka butuh dana segar untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar Baznas mengalokasikan sumber dana lain di luar bantuan langsung kepada korban, sementara Dinas Perkim diminta menyiapkan konsep teknis pembangunan hunian sementara tersebut. Ia menargetkan dalam waktu dekat, skema Aladin sudah dapat direalisasikan melalui pemanfaatan dana pemerintah dan kolaborasi yang tepat.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat di tengah keterbatasan regulasi, sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal sementara bagi ratusan warga yang terdampak kebakaran di Batu Timbau.(kopi17/kopi13)








